Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 15 Mar 2024 15:54 WITA ·

DJKI Mengajar, Kunjungi SMK Negeri 2 Bitung


DJKI Mengajar, Kunjungi SMK Negeri 2 Bitung Perbesar

Bitung, Sulutnews.com- Kembali turun ke sekolah-sekolah, DJKI Mengajar kali ini hadir di SMK Negeri 2 Bitung. Dibuka secara  resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun. Jumat(15/03/24)

Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan tujuan kegiatan DJKI Mengajar ini yakni memberikan pemahaman pendidikan tentang Kekayaan Intelektual.

“Pemahaman tentang kekayaan intelektual membantu para murid memahami pentingnya menghormati karya orang lain, mendorong kreativitas dan inovasi, serta melindungi hak-hak atas karya mereka sendiri. Salah satu contoh yaitu dengan menghindari pemakaian barang-barang palsu,” ungkap Rudy.

Kepala SMK Negeri 2 Bitung Meryati Taengetan berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada para murid kami. Ini adalah langkah yang sangat bernilai dalam mempersiapkan generasi masa depan untuk menghormati dan melindungi karya intelektual ” ucapnya.

Kegiatan yang diisi oleh RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) Kanwil Sulut kali ini mengusung tema “Kenali Kekayaan Intelektual sejak usia dini”. Para Ruki mengisi acara dengan games yang interaktif berhadiah membuat para siswa mampu memahami materi yang di bawakan oleh RuKI dengan baik yang meliputi mengenai pengenalan tentang Merek, Hak Cipta dan Paten serta manfaat dan perlindungannya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,321 kali

Baca Lainnya

Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden Gibran di Rokan Hilir, Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah

17 Juli 2026 - 21:45 WITA

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

17 Juli 2026 - 14:04 WITA

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Hengky Honandar Sambut Mahasiswa KKT UNSRAT Angkatan 148 di Bitung

14 Juli 2026 - 13:08 WITA

Trending di Bitung