Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 8 Des 2022 08:36 WITA ·

Ditangkap di Banggai, Terduga Pelaku Penculikan dan Pencabulan Diamankan di Polres Bitung


Ditangkap di Banggai, Terduga Pelaku Penculikan dan Pencabulan Diamankan di Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial SL (22) yang diduga telah melakukan tindak pidana penculikan dan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun, warga Kota Bitung.

Dihubungi terpisah pada Kamis (8/12/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di konfirmasi Media ini membenarkan kejadian tersebut.

“Terduga pelaku diamankan oleh anggota Polsek Banggai di Kecamatan Banggai, Kabupaten Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah pada hari Minggu (27/11/2022),” ujarnya.

Tanpa sepengetahuan orang tuanya, korban pergi meninggalkan rumahnya yang berada di Kota Bitung, bersama terduga pelaku sejak tanggal 26 Oktober 2022.

“Sejak 26 Oktober 2022, terduga pelaku mengajak korban pergi meninggalkan rumah. Seminggu pertama korban dibawa ke Kota Manado. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan taksi gelap ke Gorontalo, dan lanjut ke Kabupaten Kepulauan Banggai dengan kapal laut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selama bersama korban, terduga pelaku yang berdomisili di Likupang Barat ini, diduga telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami isteri berulang kali.

“Diduga selama bersama, keduanya telah melakukan hubungan suami isteri, bahkan keduanya saat di Banggai sudah tinggal sekamar di dalam rumah milik dari kakak terduga pelaku,” lanjutnya.

Dalam proses penangkapan terhadap terduga pelaku, Polres Bitung meminta bantuan Polsek Banggai.

“Berkat bantuan personel Polsek Banggai, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Terduga pelaku akhirnya dijemput kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Trending di Advetorial