Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 30 Apr 2025 14:56 WITA ·

Disaksikan Forkopimda, Polres Bitung Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras Knalpot Brong dan Sajam 


Disaksikan Forkopimda, Polres Bitung Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras Knalpot Brong dan Sajam  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Polres Bitung menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras, knalpot brong dan sajam dalam  konperensi pers kasus pembunuhan yang berlangsung  di halaman Mapolres Bitung. Rabu, (30/4/25).

Pada kesempatan ini, barang bukti yang di musnahkan berupa minuman keras tradisional jenis cap tikus dan knalpot brong.

Untuk pemusnahan miras di lakukan secara simbolis dengan cara di buang dan di timbun. sementara knalpot brong di musnahkan dengan menggunakan gurinda potong.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K.,M.H di kesempatan tersebut  menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga dan mencegah peredaran miras, pelaku pembawa sajam dan Knalpot Brong serta kasus pembunuhan.

Lebih lanjut, Ia mengatakan dengan kegiatan pemusnahan ketiga barang bukti ini serta kasus sajam diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat kota Bitung.

“Tentang bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan minuman keras yang bisa berujung pada tindak pidana. Serta, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang sangat mengganggu kenyamanan Masyarakat,”Katanya.

Ia juga menambahkan, pada kegiatan Pemusnahan kali ini pihaknya memusnahkan ribuan liter minuman keras jenis cap tikus dan ratusan knalpot brong.

“Hari ini barang bukti yang kami musnahkan yaitu 2.253 liter cap tikus dan 839 knalpot brong dan barang bukti yang di musnahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres selama bulan Januari hingga April 2025,”Tambahnya.

Terkait Kasus sajam, Kapolres mengungkapkan berdasarkan laporan ada di 29 kasus.

“Penganiayaan dengan Sajam pasal 351 berdasarkan laporan berjumlah 29 kasus, di mana 20 kasus menggunakan samurai, 7 kasus menggunakan panah wayer, 2 menggunakan badik dan 1 kasus menggunakan parang.

Dari 29 kasus tersebut 4 dibawah umur dan sisanya pelaku dewasa dan satu sudah dalam proses P21 dan berkasnya sudah di limpahkan ke kejaksaan,”Ungkapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Albert Zai menghimbau kepada seluruh stakeholder khususnya para orang tua untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kota Bitung. Dan Polres Bitung tetap berkomitmen menjaga komitmen dalam menjaga kamtibmas

Karena Permasalahan ini juga tidak bisa kita selesaikan di hIlir saja tetapi harus juga ke hulu dalam hal ini kita harus mencabut sampai ke akarnya.

“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh orang tua, mari kita bersama menjaga anak-anak dan kepada toko agama agar selalu memberikan ceramah-ceramah karena ini butuh toko agama juga, terkait masalah ini agar menyampaikan kepada anak-anak perbuatan seperti ini adalah dosa. Untuk itu mari kita bergandengan tangan termaksud rekan-rekan media,”Pintanya.

Hadir dalam kegiatan, Danyonmarhanlan VIII Bitung, Letkol Marinir Helmi Hamsyir, M.Tr.Opsla, Kalapas Bitung, Edi Kuwen, Pabung Minut Kodim 1310/Bitung, Mayor Inf Saul Malangkas, Kasi Intel Kejari Bitung, Orchido Belamarga, S.H, Pengadilan Negeri Bitung, Kasat Pol-PP Bitung, Steven Suluh dan para Kapolsek dan Kasat serta PJU Polres Bitung.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 995 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Hadirkan “Rumah Anak Pesisir” Sebagai Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Laut di Kota Bitung

23 Juli 2026 - 18:50 WITA

Hengky Honandar Dampingi Gubernur Sulut Buka Batch 3 Pelatihan Vokasi Nasional di Bitung

23 Juli 2026 - 18:26 WITA

Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal 2026 di Kantor Gubernur Sulut

22 Juli 2026 - 13:36 WITA

Kuota Diskon  Tersisa 4 Persen,  Calon Penumpang Kapal Laut dihimbau Segera Beli Tiket 

22 Juli 2026 - 13:11 WITA

Kapolres Bitung dan PT Pelindo Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kawasan Pelabuhan

22 Juli 2026 - 12:28 WITA

PT Pertamina Trans Kontinental Bersinergi Dengan Elemen Masyarakat Jaga Ekosistem Laut Melalui Aksi Bersih Pantai Tangkoko

20 Juli 2026 - 22:36 WITA

Trending di Bitung