Curup,Sulutnews.com – Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam rapat koordinasi melalui Zoom, Senin (23/12). Arahan ini bertujuan untuk memastikan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Dalam arahannya, Dirpamintel menekankan langkah-langkah strategis yang harus segera diterapkan oleh setiap Kepala UPT demi menjaga keamanan dan kelancaran operasional selama periode Nataru. Arahan tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain:
1. Pengaturan Pola Ibadah
Kepala UPT diminta mengambil langkah antisipatif, khususnya dalam pengaturan jadwal ibadah personel yang beragama Nasrani, agar tidak mengurangi kekuatan pengamanan serta bantuan penjagaan selama Nataru.
2. Pengawasan Jam dan Area Rawan
Lebih memperhatikan jam-jam serta area yang berpotensi rawan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
3. Mendukung Program Prioritas 2025
Menyambut awal tahun 2025, jajaran diminta mendukung program prioritas Menteri Hukum dan HAM, seperti pemberantasan narkoba, peniadaan penggunaan handphone di lingkungan lapas/rutan, serta pemberantasan pungutan liar (pungli).
4. Penguatan Sistem Pelaporan
Sistem pelaporan diminta lebih diaktifkan, terutama pada jajaran Divisi Pemasyarakatan di setiap wilayah.
5. Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
Pengelolaan anggaran oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di setiap UPT harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirpamintel juga menegaskan pentingnya meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui koperasi dan menormalisasi harga barang di dalam lapas/rutan.
6. Penanganan Keluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Keluhan atau saran dari WBP harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
7. Koordinasi dengan Pimpinan
Sekecil apapun permasalahan yang berpotensi terjadi di wilayah, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pimpinan.
8. Selebrasi yang Hikmat
Dirpamintel mengimbau agar perayaan tahun baru dan kegiatan selebrasi lainnya dilaksanakan secara hikmat, sederhana, dan tidak berlebihan.
Arahan ini disampaikan guna memastikan situasi di lapas dan rutan tetap terkendali, serta menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pihak yang terlibat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Dirpamintel juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap siaga dan solid dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama periode ini.
Dengan langkah-langkah ini, Ditjen PAS optimis dapat menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan.(*/Dinaro)