Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 16 Mei 2024 21:18 WITA ·

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Meresmikan Unit Pelayanan Paspor di Pulau Sebatik 


Dirjen Imigrasi Silmy Karim Meresmikan Unit Pelayanan Paspor di Pulau Sebatik  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP)di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Rabu (15/5/24) yang menjadi momentum penting pemberdayaan masyarakat perbatasan.

Dalam lawatannya, Silmy juga bertemu Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan membahas terkait pelayanan untuk masyarakat di perbatasan.

Unit Layanan Paspor Sebatik menjadi bentuk hadirnya negara di wilayah perbatasan. Selain memudahkan akses masyarakat memperoleh dokumen perjalanan, hadirnya ULP menjadi stimulus bangkitnya perekonomian masyarakat di perbatasan.

Kini, sekitar 50 ribu penduduk Sebatik tidak perlu lagi menyeberang laut untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Nunukan.

“Peresmian ini tidak hanya merayakan hadirnya ULP di Sebatik. Tetapi kita juga merayakan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Silmy Karim dalam kesempatan tersebut.

Pembukaan ULP Sebatik juga menjadi langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik.

“Sebagai fasilitator pembangunan bangsa, fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan  kesejahteraan masyarakat,” tambah Silmy.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas, terutama lintas negara mengingat Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Hal itu membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi.

Peresmian ini juga menjadi momentum peningkatan kesadaran masyarakat Sebatik dalam hal transaksi dan perjalanan yang legal.

Hadirnya ULP Sebatik diharapkan dapat mencegah perlintasan ilegal di perbatasan.

Dengan kemudahan akses pengurusan dokumen perjalanan resmi, setiap orang diharapkan memahami pentingnya aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan. (Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,027 kali

Baca Lainnya

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

17 Juli 2026 - 14:04 WITA

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Hengky Honandar Sambut Mahasiswa KKT UNSRAT Angkatan 148 di Bitung

14 Juli 2026 - 13:08 WITA

AKP Abdul Natip Titipkan Lima Pesan untuk Siswa MA Alkhairaat Bitung 

14 Juli 2026 - 00:26 WITA

AKP Abdul Natip Anggai
Trending di Bitung