Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minsel · 19 Mar 2025 15:05 WITA ·

Dinilai Tidak Transparan Soal Dana Desa, Hukum Tua Desa Linelean Di keluhkan Warga.


Dinilai Tidak Transparan Soal Dana Desa, Hukum Tua Desa Linelean Di keluhkan Warga. Perbesar

Foto: Balai Desa Linelean Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minsel.

 

Minsel, Sulutnews.com — Pejabat Hukum Tua desa Linelean Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, diduga melakukan berbagai penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD).

Hal tersebut terungkap setelah beberapa warga setempat membeberkan satu persatu setiap indikasi yang terjadi.

Menurut warga, oknum pejabat Kumtua Desa Linelean inisial NW alias Novita ditengarai kerap melakukan pelanggaran administrasi didesa, diantaranya Hukum tua tidak transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat desa.

“Balio APBDes sebagai bentuk transparansi pablik oleh pemerintah desa di tahun 2023 sampai dengan 2024 tidak pernah dipasang di depan Kantor desa,” ujar salah satu warga yang namanya tidak ingin disebutkan, Senin (17/03/2025).

Lanjut ia katakan ada juga anggaran Fisik Tahun 2023 pembuatan paving block di jaga 5 dengan anggaran Rp.220.000.000 juta ukuran Volume Panjang 100 Meter dan lebar 5 meter juga panjang 73 meter lebar 4 meter, kualitas paving block tak sesuai Spec karena matrial yang digunakan tak sesuai standard.

 

 

“Pembuatan paving block sangat diragukan karena ada beberapa yang patah, di Lokasi terlihat ada beberapa paving block yang patah. Dugaan Ada indikasi tidak sesuai kualitas,” ujar Warga.

Untuk di ketahui juga Pada tahun 2023 Pejabat Hukum Tua telah melaksanakan kegiatan program ketahanan pangan yaitu penanaman kentang dengan anggaran Rp 39.000.000 juta, katanya dari hasil yang ditanam oleh Pemerintah desa tidak menghasilkan/gagal panen.

“Mengaku gagal panen samua perangkat desa perangkat ke tempat Wisata Hiu Paus Gorontalo, diduga anggaran itu dipakai cuma da pake ba jalan-jalan,” ucap warga deng nada kesal.

Selain itu, ada anggaran makanan tambahan Susu Ultra Milk untuk masyarakat yang membutuhkan di desa setempat, tidak dibagikan oleh oknum pejabat kumtua tersebut.

“pejabat Hukum Kumtua hanya foto-foto untuk kepentingan laporannya, tidak pernah di bagikan setelah selesai di foto langsung bawah pulang di rumah kumtua,” ujar Warga.

Masyarakat Desa Linelean berharap agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara segera mengusut tuntas kasus ini demi mewujudkan visi “Asta Cita” Presiden Prabowo untuk menuju Indonesia emas tahun 2045.

Warga merasa dirugikan oleh dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum pejabat desa yang seharusnya menjalankan amanah dengan penuh integritas.

Menurut warga, tindakan yang tidak bertanggung jawab ini telah menimbulkan kerugian besar karena anggaran yang direncanakan untuk kepentingan bersama malah terkesan disalahgunakan.

Hingga berita ini di rilis hukum tua desa Linelean ketika di hubungi lewat Whatsapp (081241***) tidak di angkat. **

Artikel ini telah dibaca 1,957 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado