Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 30 Mar 2023 18:45 WITA ·

Diduga Mabuk dan Aniaya Teman Miras, Pria Kakaskasen 3 ini Dibekuk Buser Polres Tomohon


Diduga Mabuk dan Aniaya Teman Miras, Pria Kakaskasen 3 ini Dibekuk Buser Polres Tomohon Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM– TIM Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Tietto Polii (36), yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, pada hari Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial AB (21) warga Kakaskasen III. Pria pengangguran ini diamankan di Kelurahan Perkamil, Manado, pada hari Rabu (29/3/2023),” ujarnya, Kamis (30/3/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi pesta miras di rumah salah satu warga. Dan sebelumnya antara terduga pelaku dan korban pun tidak memiliki masalah.

“Usai meneguk miras bersama terduga pelaku dan teman-temannya, korban pun beranjak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku menghampirinya dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak satu kali yang mengenai paha sebelah kanan korban,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapat perawatan medis di RS Bethesda Tomohon. Sedangkan terduga pelaku langsung menghilang.

“Setelah dilakukan pencarian selam 3 hari, akhirnya terduga pelaku berhasil ditemukan di rumah saudaranya di Manado. Pelaku yang merupakan residivis kasus sajam ini sudah diamankan di Kantor Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 3,562 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banggar DPRD Sulut Bahas KUA PPAS APBD 2027

14 Agustus 2026 - 09:47 WITA

“TIDAK ADA IZIN JUDI!” HANYA IZIN KERAMAIAN, MAKA DIBUKA LAGI , POLISI TEGAS: PEMDA ROTE NDAO WAJIB JAGA KONDUSIVITAS

13 Agustus 2026 - 21:16 WITA

KLARIFIKASI TERBARU! ASISTEN I PETSON HANGGE AKUI UANG Rp40 JUTA, DISEBUT HASIL KESEPAKATAN DAN TERTUANG DALAM PROPOSAL

11 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Papua Barat Menggelar Kunjungan Kerja ke DPRD Sulawesi Utara

11 Agustus 2026 - 16:29 WITA

RESES II MIKAEL MANU WARGA OELASIN DESAK PEMBANGUNAN JALAN, DINAMO CELUP HINGGA BIBIT TERNAK

11 Agustus 2026 - 13:46 WITA

MELEDAK! UANG Rp40 JUTA KINI DIKLARIFIKASI

11 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Trending di Internasional