Minahasa,Sulutnews.com– Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) di bawah kepemimpinan Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budianto, diminta untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kantor Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut.
Dimana sampai hari ini, uang ratusan juta berasal dari APBD yang di peruntukan untuk pembayaran gaji Kepala Lingkungan (Pala) di sejumlah Kelurahan yang berada di Kecamatan Tondano Barat. Sampai hari ini tidak di bayarkan seutuhnya oleh Pemerintah Kecamatan.
Padahal sebelumnya, uang untuk membayar gaji pala di 9 Kelurahan di Kecamatan Tondano Barat, pada Bulan Desember 2022 sudah dicairkan oleh Bank Sulutgo ke rekening Bendahara kecamatan.
“Jadi seharusnya, uang untuk pembayaran gaji ini sudah harus ditindak lanjuti oleh camat dan bendahara, namun saja tidak demikian.
Dari sejumlah sumber terpercaya kepada Media ini mengungkapkan, bahwa gaji pala tersebut sudah dicairkan oleh Bank Sulutgo (BSG) pada Bulan Desember 2022, melalui rekening oknum bendahara.
“Ironisnya, uang gaji ini tidak langsung dibayarkan, namun diduga, sudah di pakai oleh yang bersangkutan.
“Jadi jangan heran kalau sampai saat ini uang tersebut belum dapat dicairkan, bebernya (sumber.red).
Lanjut dikatakannya, dalam beberapa hari ini mereka (Camat dan Bendahara), sementara berjuang mencari uang pinjaman, tapi sampai kemarin mereka belum berhasil, karna yang harus mereka ganti itu sekitar 400 juta lebih, “Tambah sumber tersebut.
Jalan satu – satunya adalah, Polisi harus segera memanggil dan memeriksa Camat dan oknum Bendahara, karna gaji pala itu berasal dari uang Negara, jadi kalau sudah terpakai, itu berarti mereka telah mengkorupsi uang Negara, “tukasnya.
Mereka juga berharap keterlambatan pembayaran gaji pala di Tondano barat dapat menjadi perhatian Kapolda Sulut, agar dapat mengusut tuntas kasus ini.
Sementara itu, Camat Tondano Barat Robert Ratulangi di konfirmasi media ini sebelumnya turut membenarkan keterlambatan pembayaran gaji pala di Kecamatan Tondano Barat.
Memang benar, masih banyak pala di beberapa Kelurahan Kecamatan Tondano barat yang gaji nya belum di bayar oleh bendahara. Tapi yang lain sudah dicairkan pada akhir Desember 2022, “ujar Camat Ratulangi, Kamis (5/1).
“Kalau gaji pala tidak dicairkan, saya selaku Camat akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan oknum bendahara ini ke Polisi, sebab dananya sudah berada di tangan oknum bendahara tersebut, saya juga siap bertanggung jawab, “tuturnya.
Camat Ratulangi juga meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji pala di Kecamatan Tondano Barat, serta berpesan agar para pala yang belum menerima gajinya diharapkan agar tetap bersabar.
Sebelumnya Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring MSI, IPU Asean Eng, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Joice Pua S.E, di konfirmasi Kamis (5/1), kepada Media ini mengatakan bahwa untuk gaji pala di Kabupaten Minahasa semua sudah dicairkan pada akhir bulan Desember 2022.
Menurut Joice Pua, pembayaran gaji untuk pala proses lanjutnya tinggal dilakukan oleh camat dan bendahara yang akan menyalurkan, pasti semua terbayar, ”ujarnya. (**/arp)