Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Bitung · 12 Des 2022 09:56 WIB ·

Diduga Curi Handphone Milik Warga, Dua Karyawan Swasta ini Diamankan Polsek Matuari


Diduga Curi Handphone Milik Warga, Dua Karyawan Swasta ini Diamankan Polsek Matuari Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari Bitung, Rabu (23/11/2022). Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dikonfirmasi Senin (12/12/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang pria, yaitu inisial AP (18) dan FZ (19). Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung, Minggu (11/12/2022) siang,” terangnya kepada Media ini.

Pencurian terjadi di rumah korban bernama Stanz Marisit, dimana korban kehilangan sebuah handphone merk Oppo A 54.

“Usai menelpon, korban meletakan handphonenya di atas meja di teras depan rumah, kemudian keluar meninggalkan rumah. Tak lama kemudian saat kembali, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diduga saat itu terduga pelaku inisial AP masuk dan mengambil handphone milik korban, kemudian menyerahkannya ke rekannya berinisial FZ, dengan maksud untuk dijual kembali.

“Setelah mengambil hp korban, AP menyerahkannya ke FZ. Dan oleh FZ, handphone tersebut dipasarkan melalui media sosial facebook,” lanjutnya.

Namun belum sempat terjual melalui facebook, Tim Resmob Polsek Matuari akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian ini, yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban.

“Setelah monitor postingan penjualan barang bukti di facebook, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta, bersama barang bukti sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait Pelemparan Motor, Orang Tua Korban Meminta Kapolsek Rote Barat Daya Tangkap Pelaku Yang Identitasnya Sudah Diketahui

14 Desember 2025 - 16:09 WIB

Diduga Kepala Desa Oelasin Tidak Bertanggung Jawab, Anak-Anak Dusun Aisele Lempar Batu ke Pengendara Motor dan Tunjukkan Niat Membunuh

13 Desember 2025 - 23:33 WIB

‎Paulus Denny Liemitang Nahkodai PDBI Kota Bitung 2025 ‎

12 Desember 2025 - 20:12 WIB

Hadiri Rakor, Letkol Inf Dewa Made Pastikan Pengamanan Objek Vital Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

12 Desember 2025 - 20:03 WIB

Dewa Made DJ

Sekretaris PWI Sulut, Dr. Merson Simbolon Raih IPK 4.0 dan Jadi Lulusan Terbaik Doktor Manajemen Unsrat

11 Desember 2025 - 18:31 WIB

Sekretaris PWI Sulut

Bersama Dandim 1310/Bitung , Pemkot  Sidak Pasar Winenet Pastikan Harga Sembako Stabil 

11 Desember 2025 - 15:54 WIB

Trending di Bitung