Manado,Sulutnews.com – Organisasi Desa Bersatu Mengangkat Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menjadi Ketua Umum di Profinsi Sulawesi Utara, Rabu (18/6). Saat ini Ir. Stefanus BAN Liow, MAP bekerja sebagai Legislatif DPD-RI Pemerintahaan Presiden Dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.
Organisasi Desa Bersatu membentuk susunan pengurus di Profinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu dengan nomor: 356/DPP/DESA BERSATU/V/2025, yang mana mengangkat pula sejumlah nama-nama akademisi Doktor Ferry Liando saat ini adalah Dekan FISIP Unsrat, Dr Ferdinand Mewengkang,MM yang merupakan Staf khusus gubernur YSK), Dr Ferdinan Manosoh, dan politisi Jendry Runtuwene yang pernah menjabat Wakil Bupati Minahasa Utara. Keempat nama ini diangkat menjadi Dewan Penasehat dengan tujuan memperkuat sinergitas bersama pihak terkait.
Organisasi Desa Bersatu membidani kelahiran 8 poros Desa Bersatu yang juga ikut melantik Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI di Sulawesi Utara, yaitu sehari sesudah pengangkatan Senator Stefanus Liow sebagai Ketua Umum dan akademisi UNSRAT yaitu Dr Ferry Liando menjadi Dewan Penasehat.

Adapun Ketua yang baru APDESI Sulut. Luki G.J. Kasenda SE SCL M.Si saat ini adalah Hukum Tua Desa Kanonang Satu, Kecamatan Kawangkoan Barat Kabupaten Minahasa. Pengangkatan Luki dilakukan dalam upacara pelantikan dihadiri Ketum APDESI di Ruang Rapat Kantor DPD-RI Manado di Kecamatan Tikala.
Diketahui saat ini Organisasi Desa Bersatu Indonesia yang diketuai Muhammad Asri Anas merupakan wadah paling gemuk yang sedang berjuang untuk kesejahteraan masyarakat di desa.
Ada 8 poros Desa Bersatu yaitu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN-PPDI), Perkumpulan Perangkat Desa Indonesia (PP-PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Komite Nasional Penyelamat Aset Desa (KOMPAKDESI), dan terakhir Persatuan Rakyat Desa Nusantara (PARADE NUSANTARA). Anggota Organisasi Desa Bersatu dan 8 poros yang membadaninya ini tersebar di seluruh pelosok Nusantara.
Dengan terbentuknya organisasi Desa Bersatu Sulawesi Utara diharapkan wadah para kepala desa ini dapat memperjuangkan nasib desanya untuk semakin maju dalam peradaban dalam mensejahterakan masyarakatnya. Keberadaan Organisasi Desa Bersatu bersama 8 poros dibentuk berdasarkan UU Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Desa Bersatu tumbuh besar dan sepanjang sejarah berdiri di negara ini, memiliki kekuatan pemersatu bangsa untuk desa yang lebih maju dan bermartabat. (*)







