Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 16 Mar 2025 22:21 WITA ·

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Muliadi Paputungan, Luruskan Isu Dihapusnya Program Anak Asuh di Kotamobagu


Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Muliadi Paputungan, Luruskan Isu Dihapusnya Program Anak Asuh di Kotamobagu Perbesar

KOTAMOBAGU – Muliadi Paputungan yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Utara turun menyapa masyarakat dengan menggelar Reses guna mendengarkan aspirasi masyarakat.

Anggota DPR Provinsi dapil bolaang mongondow raya ini, menyerap aspirasi masyarakat untuk ia kawal di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara.

Reses yang dilakukan di Desa Bungko kecamatan Kotamobagu selatan Kota Kotamobagu pada Minggu 16 Maret 2025, dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga setempat.

Dalam kesempatan itu Mulyadi Paputungan yang juga bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan wajib bagi anggota Dewan untuk menyampaikan segala keluh kesah dan aspirasi masyarakat agar kesejahteraan bisa terpenuhi.

“Apapun aspirasi saya akan kawal dan disampaikan dalam agenda kami di DPR Provinsi. Terimakasih atas kehadiran bapak ibu,” ujar Papa Afzal sapaan akrab Mulyadi ini.

Ia menegaskan akan membawa dan akan mengawal aspirasi masyarkat sulawesi utara khususnya masyarakat Bolaang Mongodow Raya yang merupakan wilayah dapilnya.

Dikesempatan itu pula, Muliadi Paputungan meluruskan isu yang beredar bahwa penghapusan program anak asuh adalah kebijakan Walikota Kotamobagu dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, padahal kebenarannya tidak seperti itu.

“Itu kebijakan dari pemerintahan sebelumnya, karena anggaran 2025 dibahas pada tahun 2024. Sementara, pak Weny dan Rendy baru terpilih tanggal 27 November 2024 dan dilantik 20 Februari 2025, tentu bukanlah kebijakan dari dr. Weny dan Rendi Mangkat.” jelasnya.***

Artikel ini telah dibaca 1,035 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Trending di Kotamobagu