Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bola & Sports · 28 Agu 2023 06:38 WITA ·

Denfer Pingak Di  Nonaktifkan dari Liga 3 ETMC XXXII Rote Ndao 2023 Oleh Asprov PSSI NTT


Foto : Denfer Pingak dinonaktifkan
dari Liga 3 ETMC XXXII Rote Ndao 2023
Oleh Asprov PSSI NTT Perbesar

Foto : Denfer Pingak dinonaktifkan dari Liga 3 ETMC XXXII Rote Ndao 2023 Oleh Asprov PSSI NTT

Rote Ndao,Sulutnews.com – Sekretaris Asprov PSSI NTT Abdul Muis menegaskan penonaktifan Denfer Pingak menjadi pelajaran bagi semua pengurus Asprov PSSI NTT di ajang ETMC XXXII Rote Ndao 2023.

Denfer Pingak, salah satu Pengawas Pertandingan di Liga 3 El Tari Memorial Cup atau ETMC XXXII Rote Ndao 2023, dibebastugaskan oleh Asprov PSSI NTT.

Denfer diberikan sanksi karena terbukti melakukan tugas lain selain tugasnya sebagai Pengawas Pertandingan pada ajang ETMC XXXII Rote Ndao 2023.

Ketua Komisi Disiplin Asprov PSSI NTT Lukman Hakim mengatakan sikap tegas Asprov PSSI NTT ini harus dilakukan agar proses kegiatan Liga 3 ETMC XXXII Rote Ndao 2023 berjalan kondusif.

Semua perangkat pertandingan harus bertugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan.

“Kami sudah sampaikan sikap resmi Asprov PSSI NTT kepada Denfer Pingak, saat bertemu dengannya. Kami harap ini jadi catatan penting buat Denfer Pingak,” ujar Lukman.

Dia menambahkan, keputusan ini akan diberikan kepada perangkat pertandingan Asprov PSSI NTT, sehingga menjadi pelajaran apabila ada yang tidak melaksanakan keputusan Ketua Asprov PSSI NTT sesuai dengan tugas yang diberikan.

“Perintah harian Ketua Asprov PSSI NTT itu jelas dan tegas. Perangkat pertandingan bertugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan, bukan menjalankan tugas lain di luar kewenangan yang diberikan,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Asprov PSSI NTT Abdul Muis menyatakan, keputusan ini bakal berlaku untuk semua pengurus Asprov PSSI NTT yang bertugas di Liga 3 ETMC XXXII Rote Ndao 2023.

“Sesuai petunjuk Ketua, Asprov PSSI NTT harus beri keputusan tegas kepada siapa saja yang bertindak di luar kewenangan atau tugas yang diberikan. Karena itu, semua yang bertugas harus mentaati SK yang dikeluarkan Asprov PSSI NTT,” imbuhnya.

Dia berharap agar kualifikasi Liga 3 ETMC XXXII Rote Ndao 2023 bisa berjalan sukses dan lancar sampai babak final.

“Mari kita sukseskan event ini, dengan memberi kelancaran sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan,” pungkasnya.

Reporter : Dance hrnukh

Artikel ini telah dibaca 3,148 kali

Baca Lainnya

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Caroll Senduk Membuka Kejuaraan Bulutangkis Walikota Cup 2026 Kota Tomohon

6 Juli 2026 - 23:29 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Pemkot Manado Terancam Tidak Mengirimkan Atlet O2SN Tingkat SD dan SMP, Orang Tua Siap Patungan

22 Mei 2026 - 17:04 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Trending di Internasional