Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 9 Jul 2025 23:53 WITA ·

Bupati Sitaro Siapkan 93 Koperasi, Pumpente dan Laingpatehi Tertunda Karena Relokasi


Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sitaro, Eddy Salindeho Perbesar

Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sitaro, Eddy Salindeho

Bupati Sitaro Siapkan 93 Koperasi, Pumpente dan Laingpatehi Tertunda Karena Relokasi

 

SITARO.sulutnews.com – Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bergerak cepat membentuk koperasi desa sebagai bagian dari program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Hingga awal Juli 2025, tercatat sudah ada 93 koperasi berdiri di 83 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 86 koperasi telah resmi berbadan hukum, sementara sisanya masih dalam proses pengesahan.

 

Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sitaro, Eddy Salindeho, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi pusat begitu program ini diluncurkan. “Awalnya direncanakan launching pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, tetapi ditunda ke 19 Juli 2025,” jelas Eddy saat ditemui di kantornya, Selasa, 08/07/2025.

 

Namun, di tengah persiapan ini, terdapat dua desa di Sitaro yang tidak bisa mengikuti program, yakni Pumpente dan Laingpatehi. Kedua desa yang berada di lereng Gunung Ruang itu masuk daftar penghapusan administratif akibat erupsi besar tahun lalu dan warganya akan direlokasi ke Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

 

Eddy, yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, menegaskan bahwa tugas pemerintah daerah sebatas membentuk koperasi dan menyiapkan administrasi. “Agenda setelah launching akan sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat,” katanya.

 

Dalam konteks daerah, koperasi di Sitaro diharapkan bisa bersinergi dengan BUMDes, UMKM, hingga kelompok nelayan dan petani organik sebagai penggerak ekonomi lokal. Menyongsong peluncuran nasional yang tinggal menghitung hari, Pemkab Sitaro kini fokus menyiapkan tahap berikutnya, yakni operasionalisasi koperasi.

 

“Kami tinggal menunggu tindak lanjut serta petunjuk teknis dari pusat,” pungkas Eddy.

 

Artikel ini telah dibaca 967 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dentuman Disertai Erupsi Kecil Gunung Karangetang, BPBD Sitaro Imbau Warga Tetap Waspada

12 Juli 2026 - 21:36 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

Plt Bupati Sitaro Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

10 Juli 2026 - 20:41 WITA

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:21 WITA

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

DPRD Sitaro Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut

8 Juli 2026 - 09:28 WITA

Trending di Sitaro