Boltim, Sulutnews.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Dr. (C) Sam Sachrul Mamonto. S. Sos. M. Si, menghadiri rapat Paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PDRD), penyerahan Laporan Kinerja Pertangung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023.
Rapat LKPJ 2023 tersebut, di pimpin langsung oleh wakil ketua l Medy Lensun. ST, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Boltim, Sabtu 30 Maret 2024.
Dalam rapat LKPJ, Bupati Sam Sachrul menyampaikan bahwa, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi, Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun sebelumnya kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sebagaimana Kita ketahui bersama bahwa, pengelolaan keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Daerah, yang tercantum dalam APBD tahun 2023 merupakan hak dan kewajiban Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan dapat dijadikan milik Daerah, yang berhubungan dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut, membawa konsekuensi bahwa realisasi penggunaan anggaran berdasarkan program dan kegiatan dalam kebijakan umum, pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang ditampilkan dalam dokumen LKPJ tahun anggaran 2023 ini adalah realisasi dari penggunaan anggaran sebelum adanya Audit BPK yang dapat di jelaskan sebagai berikut,”Jelas Bupati.
Lanjut Bupati, target pendapatan Daerah pada tahun 2023 adalah sebesar Rp. 545.196.618.255.00, dan hingga sampai akhir tahun, anggaran yang terealisasi sebesar Rp.538.464.281.623.51, atau 99,77 persen dengan rincian Masing – masing sumber penerimaan pendapatan adalah sebagai berikut. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 15.484.396.522.00, dan sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp. 19.298.864.832,51, atau 124,63 persen.
“Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 505.335.343.750,00, hingga akhir tahun anggaran yang terealisasikan sebesar Rp. 494.311.348.707,00, atau sebesar 97,82 persen. Penerima pendapatan transfer ini, bersumber dari Pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan dana lainya serta transfer Pemerintah Provinsi,”Terang Bupati.
Bupati juga menambahkan, pendapatan Daerah yang sah adalah, pajak yang bersumber dari bagi hasil dengan Provinsi, yang bersumber dari penerimaan – penerimaan pendapatan sebagai berikut. Dana bagian hasil pajak dari Provinsi dengan target penerimaan sebesar Rp. 20.240.093.443.00, dan realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp. 20.934.697.775,00, atau 103,43 persen. Dana insentif Daerah (DID) dengan target pendapatan sebesar 0,00. Dengan demikian gambar presentase pendapatan APBD Kabupaten Boltim tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut.
“A. Pendapatan asli Daerah, 124,63 persen dari target anggaran.
B. Pendapatan transfer 97,82 persen, dari target dari Pemerintah pusat anggaran.
C. Lain – lain pendapatan 103,43 persen, dari akumulasi Daerah yang sah target anggaran,”Tutup Bupati.
Turut hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Waroka, unsur Forkopimda dan seluruh Sangadi se-Kabupaten Boltim. (Ayax)