Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bolmong · 10 Des 2025 18:07 WITA ·

Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Tandatangani MoU dengan Kejati Sulut Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial


Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Tandatangani MoU dengan Kejati Sulut Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial Perbesar

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi tandatangani kerja antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi Sulut, dilakukan di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado Rabu 10 Desember 2025.

Kegiatan turut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan para Pimpinan daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang juga turut bersepakat menandatangani kerja sama itu, terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dalam agenda penting ini, menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung inovasi kebijakan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

“Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperkuat koordinasi dalam menjalankan pemidanaan alternatif berupa kerja sosial, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan,” ukar Bupati Yusra Alhabsyi.

Dalam pelaksanaannya nanti, pidana kerja sosial diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bolmong menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti perjanjian ini melalui penyediaan fasilitas, dukungan teknis, serta mekanisme pelaksanaan di tingkat daerah.

Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Kejati Sulut, para kepala daerah se-Sulut, serta para Kepala Kejaksaan Negeri.

Acara berjalan lancar dan penuh nuansa komitmen bersama dalam membangun sistem pemidanaan yang lebih progresif.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kabupaten Bolmong menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional yang mendorong pembinaan pelaku tindak pidana melalui pendekatan yang lebih konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat.***

Artikel ini telah dibaca 1,577 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Yusra Dampingi Kapolda Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solimandungan

8 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pertamina Melalui Integrated Terminal Bitung Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Bandang di Bolaang Mongondow

6 Juni 2026 - 23:00 WITA

Wabup Dony Lumenta Diberikan Mandat Plt Ketua PMI Bolmong

5 Juni 2026 - 21:41 WITA

Bupati Yusra Sambut Baik Kehadiran Asops Panglima TNI ke-Bolmong

5 Juni 2026 - 16:43 WITA

Bupati Yusra Alhabsy Resmikan Balai Latihan Kerja, Perkuat Pelaku UMKM Bolmong

1 Juni 2026 - 16:15 WITA

Bupati Yusra Alhabsy Beri Bantuan Modal Kepada Pelaku UMKM Bolmong, Tepati Janji Kampanye

1 Juni 2026 - 15:47 WITA

Trending di Bolmong