Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 10 Jun 2025 16:36 WITA ·

BKPSDM Bitung Klarifikasi Dugaan Pungli ASN Baru: “Kami Tidak Anti-Kritik, Tapi Harus Ada Etika Verifikasi”


BKPSDM Bitung Klarifikasi Dugaan Pungli ASN Baru: “Kami Tidak Anti-Kritik, Tapi Harus Ada Etika Verifikasi” Perbesar

Bitung, Sulutnews.com –  Pemerintah Kota Bitung akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dalam proses penyerahan SK bagi 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

Isu ini mencuat usai beredarnya kabar bahwa para ASN diminta membayar Rp155 ribu, dengan rincian Rp120 ribu untuk kebutuhan map dan alat tulis serta Rp35 ribu untuk ikat pinggang dan peci. Praktik ini pun ramai disebut sebagai pungli oleh sejumlah pihak.

Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Mose, membantah tuduhan tersebut dan menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang.

“Sampai hari ini tidak ada satu pun pihak yang datang atau menelepon saya untuk konfirmasi. Tapi nama saya sudah dicatut dalam pemberitaan. Saya terbuka dikritik, tapi juga perlu keadilan dalam proses verifikasi. Kami bukan lembaga anti-kritik, tapi jangan menghakimi tanpa klarifikasi,” tegasnya, Selasa (10/6).

Give menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari ASN terkait dugaan pungli. Ia pun membuka ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan untuk melapor secara formal.

“Kalau ada yang merasa tidak nyaman atau dirugikan, silakan lapor. Kami siap tindak lanjuti. Dan kalau ada pelanggaran etik atau pidana, kami tidak akan melindungi siapa pun,” tambahnya.

Pemkot Bitung menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel. BKPSDMD menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengangkatan ASN.

Lebih jauh, BKPSDMD mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi spekulasi yang berpotensi merusak upaya pembenahan sistem kepegawaian.

“Kami sedang membangun budaya birokrasi yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. Jangan sampai niat baik ASN yang secara kolektif ingin menyukseskan acara, malah dipelintir jadi tuduhan pungli. Kami mengajak semua pihak, untuk ikut menciptakan ruang dialog yang sehat,” ujar Give.

Klarifikasi ini datang di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu-isu integritas di lingkungan birokrasi. Pemerintah Kota Bitung berharap semua elemen dapat menjadi mitra kritis yang objektif dalam menjaga marwah pelayanan publik.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,495 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal 2026 di Kantor Gubernur Sulut

22 Juli 2026 - 13:36 WITA

Kuota Diskon  Tersisa 4 Persen,  Calon Penumpang Kapal Laut dihimbau Segera Beli Tiket 

22 Juli 2026 - 13:11 WITA

Kapolres Bitung dan PT Pelindo Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kawasan Pelabuhan

22 Juli 2026 - 12:28 WITA

PT Pertamina Trans Kontinental Bersinergi Dengan Elemen Masyarakat Jaga Ekosistem Laut Melalui Aksi Bersih Pantai Tangkoko

20 Juli 2026 - 22:36 WITA

Perkuat Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh Berikan Materi Bela Negara kepada Siswa Baru SMKN 3 Bitung 

18 Juli 2026 - 07:31 WITA

TNI–Polri dan Forkopimda Olahraga Bersama, Wujud Kota Bitung Aman dan Kondusif

18 Juli 2026 - 06:17 WITA

Trending di Bitung