Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 31 Mar 2026 08:08 WITA ·

Bitung Pertama di Sulawesi Sampaikan LPPD 2025, Kinerja dan Transparansi Meningkat


Bitung Pertama di Sulawesi Sampaikan LPPD 2025, Kinerja dan Transparansi Meningkat Perbesar

Bitung, Sulutnews.com— Pemerintah Kota Bitung menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Bitung Tahun 2025 resmi disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui aplikasi SILPPD (Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) sebelum batas akhir pelaporan 31 Maret.

Dengan penyampaian tersebut, Kota Bitung tercatat sebagai daerah pertama di regional Sulawesi yang berhasil mengirimkan laporan LPPD Tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir Ignatius Rudy Theno ST MT MAP, mengatakan capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin administrasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

“Penyampaian LPPD ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sekaligus kepada masyarakat atas pelaksanaan seluruh program pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujar Rudy Theno.

Ia menegaskan, keberhasilan pelaporan tepat waktu tidak terlepas dari kerja terpadu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

“Kami bersyukur Kota Bitung dapat menjadi yang pertama di regional Sulawesi dalam pelaporan LPPD tahun ini. Ini menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyiapkan data kinerja pemerintahan secara akurat, terukur, dan tepat waktu,” katanya.

Menurut Rudy, dokumen LPPD memiliki peran strategis karena menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat setiap tahunnya.

“Melalui LPPD, seluruh capaian pembangunan daerah dapat diukur secara objektif oleh pemerintah pusat. Ini juga menjadi alat evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah,” jelasnya.

Penyusunan LPPD sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta diatur secara teknis melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kota Bitung memaparkan capaian pembangunan daerah berdasarkan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial. Selain itu juga mencakup urusan pemerintahan pilihan seperti kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan hingga sektor perindustrian.

Selain LPPD, Pemerintah Kota Bitung juga merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

RLPPD memuat berbagai indikator penting, mulai dari capaian kinerja makro, kinerja pelayanan dasar, hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, opini laporan keuangan tahun sebelumnya, hingga ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran serta inovasi daerah sepanjang tahun 2025.

Data dalam laporan tersebut menunjukkan tren pembangunan yang positif di Kota Bitung. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat sebesar 0,87 persen menjadi 77,57 dan berada di atas rata-rata Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus menempatkan Bitung sebagai wilayah dengan IPM terbesar kelima di provinsi tersebut.

Pertumbuhan ekonomi Kota Bitung pada tahun 2025 juga tercatat mencapai 6,67 persen. Angka ini menjadikan Bitung sebagai salah satu kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara sekaligus menjadi kota dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara 15 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

“Kinerja makro ini menunjukkan bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah mulai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Rudy.

Selain itu, Pemerintah Kota Bitung juga berhasil menekan sejumlah indikator sosial. Persentase penduduk miskin turun dari 6,27 persen pada tahun 2024 menjadi 5,81 persen pada tahun 2025. Tingkat Pengangguran Terbuka juga menurun sebesar 2,13 persen menjadi 7,35 persen.

Sementara itu, ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio ikut mengalami perbaikan dari 0,374 pada tahun 2024 menjadi 0,364 pada tahun 2025.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bitung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta memastikan pembangunan yang semakin merata bagi masyarakat,” pungkas Rudy Theno.

Artikel ini telah dibaca 1,013 kali

Baca Lainnya

Perkuat Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh Berikan Materi Bela Negara kepada Siswa Baru SMKN 3 Bitung 

18 Juli 2026 - 07:31 WITA

TNI–Polri dan Forkopimda Olahraga Bersama, Wujud Kota Bitung Aman dan Kondusif

18 Juli 2026 - 06:17 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden Gibran di Rokan Hilir, Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah

17 Juli 2026 - 21:45 WITA

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

17 Juli 2026 - 14:04 WITA

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung
Trending di Bitung