Bitung, Sulutnews.com – KPU Bitung miliki dua Lokasi Khusus(Loksus) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2024.
Dua Loksus tersebut masing masing berada di dua Kecamatan yakni Lapas Kelas llB Bitung, Kecamatan Ranowulu dan di Rusunawa Sagerat, Kecamatan Matuari.
Untuk Loksus di Lapas Bitung akan ada 1 Tempat Pemungutan Suara(TPS), sedianya dipersiapkan untuk 297 warga binaan yang ada disana.
Kalapas Kelas llB Bitung, Yudo Adi Yuwono melalui Kasubsie Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Pieter B C Lewerissa, SH menyebutkan saat ini dengan jumlah penghuni 297 pihaknya terus melakukan update data ke KPU.
” Update data terus dilakukan hingga h-1. tentunya kita mempersiapkan hak hak mereka bisa terpenuhi untuk memilih siapa calon yang mereka pilih.”jelas Lewerissa. Senin(30/09/24)
Kemudian untuk Loksus di Rusunawa Sagerat, Kecamatan Matuari akan disiapkan 2 TPS yang dikhususkan bagi 666 penyintas Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro.
Keberadaan 2 TPS Loksus bagi warga Penyintas Gunung Ruang, Sitaro yang berlokasi di Rusunawa Sagerat dikarenakan tempat asalnya sudah tidak memungkinkan untuk dijadikan lokasi pemukiman karena berada dalam wilayah berbahaya.
Disisi lain, para warga penyintas saat ini tengah dalam persiapan ke lokasi pemukiman baru di Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan.
Ketua PPK Matuari, Stevano Pinontoan membenarkan jumlah DPT di 2 TPS Loksus Rusunawa, Sagerat tercatat 666 warga yang akan menggunakan hak pilihnya.
Pada pelaksanaannya, mereka hanya akan mendapat 1 surat suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw mengatakan, sabtu(10/08/24), penambahan loksus bagi warga penyintas gunung ruang tersebut menjadi tanggung jawab KPU Bitung.
” Ini akan menjadi tanggung jawab kpu kota bitung, tinggal kita menyelesaikan masalah teknis dan administrasinya.” Tandas Deslie.
(Tzr)