Boltim, Sulutnews – Bhabinkamtibmas Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) BRIGPOL Franki Toding, menyelesaikan perselisihan antar warga binaannya melalui Problem Solving.
Penyelesaian perselisihan tersebut, bertempat di Kantor Polsek Tutuyan, Rabu 05 Juni 2024 pukul 17:30 Wita.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak perangkat Desa Tutuyan dan keluarga dari kedua pihak yang berselisih paham, untuk dimediasi sehingga permasalahan berupa penganiayaan yang terjadi pada Minggu 02 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 Wita di Desa tersebut dapat diselesaikan secara Kekeluargaan.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S. Sos mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu tugas pokok dan wewenang dari Bhabinkamtibmas.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Desa binaannya. Kewajibannya harus selalu hadir ditengah – tengah Masyarakat, diantaranya membantu menyelesaikan maupun memecahkan masalah yang dialami oleh warga binaannya”Jelas IPDA Rey
Lanjut IPDA Rey, permasalahan yang diiselesaikan tersebut, bermula dari terlapor lelaki RM (18) mendengarkan suara teriakan (bakuku) oleh pelapor lelaki AM (18), di seputaran Rumah terlapor dimana orang tua terlapor dalam keadaan sakit dan sedang istirahat tidur
“Mendengar teriakan itu, terlapor keluar Rumah dan mendapati pelapor yang sedang berteriak dalam keadaan mabuk sehingga Terlapor langsung melayangkan pukulan sebanyak 1 kali ke arah pelipis Pelapor”Terangnya.
Rey juga menambahkan, atas kejadian tersebut, pelapor dan orang tua pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tutuyan.
“Untuk permasalahan itu, Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa sudah menyelesaikannya melalui Problem Solving, dan terlapor mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pelapor kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,”Tutup Rey.
Di ketahui, permasalahan tersebut berujung damai dengan melakukan surat pernyataan, dan Bhabinkamtibmas menghimbau agar tidak lagi mengkonsumsi minuman keras yang dapat mempengaruhi perilaku yang bisa merugikan diri sendiri bahkan orang lain. (Ayla)