Bitung, Sulutnews.com – (24/01) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono bersama jajarannya secara virtual mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK RI ” Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan (Lapkeu) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar, serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kementerian Hukum dan HAM. ” ucap Yasonna H. Laoly.
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan apresiasi atas komitmen Kementerian Hukum dan HAM terhadap pengelolaan dan transparansi pengelolaan keuangan.
Pada kesempatan yang sama diserahkan Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023, dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas PDTT Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang/Modal TA 2022 dan 2023, Manajemen Aset TA 2022 s.d Semester I 2023 dan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2020 s.d Semester I 2023 dari Anggota I BPK RI Kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
(Tzr)





