Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 14 Nov 2023 02:02 WITA ·

Berlaku Januari 2024, Uji Kendaraan Bermotor Tidak Dipungut Biaya


Berlaku Januari 2024, Uji Kendaraan Bermotor Tidak Dipungut Biaya Perbesar

 SN.COM,KOTAMOBAGU-Mulai tahun 2024 mendatang retribusi Uji Kendaraan Bermotor (KIR) tidak lagi dipungut biaya.

Menurut Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, hal ini sesuai hasil Rakor yang diikutinya di Kota Bandung belum lama ini.

“Dalam rakor baru-baru ini telah disepakati pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi dan kabupaten kota, dengan terbitnya undang-undang nomor 1 tahun  2022 dan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023, pungutan retribusi untuk pengujian kendaraan bermotor di seluruh balai pengujian di Indonesia sudah tidak bisa dipungut biaya,” ujar Anas.

Lanjutnya, meski retribusi KIR ditiadakan, namun untuk biaya perawatan operasional di balai pengujian tetap di anggarkan seperti biasa lewat APBD 2024.

“Untuk biaya operasional Balai Pengujian tetap dianggarkan di tiap daerah. Rujukannya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024,” terangnya.

Sebelumnya, retribusi KIR sendiri merupakan salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan.

KIR atau uji kendaraan bermotor dilakukan untuk mengetahui kelayakan kendaraan digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Artikel ini telah dibaca 4,053 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Trending di Kotamobagu