Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Jabar · 14 Des 2023 20:38 WITA ·

Bentuk Satgas Penegakan Hukum di Laut Tahun 2024, Bakamla RI Rapat Bersama Kemenko Polhukam


Bentuk Satgas Penegakan Hukum di Laut Tahun 2024, Bakamla RI Rapat Bersama Kemenko Polhukam Perbesar

Bogor,Sulutnews.com – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Unit Penindakan Hukum menghadiri Rapat Bersama Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) dengan perwakilan K/L lainnya. Rapat tersebut membahas mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut. Rapat berlangsung di Bogor, Kamis, 14 Desember 2023.

Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi bersama Sekretaris Deputi III Polhukam yang diawali dengan penjelasan mengenai pembentukan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia (Jaknas KKPH), yang didalamnya mengamanatkan pembentukan Satgas Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut.

 

Pembentukan Satgas Ad hoc Penegakan Hukum di Laut akan dilaksanakan pada Tahun 2024 dan berlaku selama 1 tahun. Mekanismenya, penyidik dari setiap K/L agar melaksanakan patroli di laut maupun di darat. Patroli bersama dilaksanakan oleh Bakamla RI setiap tahun dan diikuti oleh K/L terkait sesuai dengan Rencana Patroli Nasional (Renpatnas).

Lebih lanjut, K/L terkait dalam menentukan arah kebijakan dan strateginya harus menyesuaikan dengan Renpatnas yang sudah disusun meliputi, Narkotika, Perdagangan Manusia, IUU Fishing, dan Pelanggaran Wilayah.

Selanjutnya, Pembahasan mengenai cara kerja dan prioritas Satgas Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut akan dibahas kembali di awal tahun 2024. Nantinya, Satgas ini akan di evaluasi untuk perpanjangan di tahun berikutnya. Rapat turut diikuti oleh Perwakilan dari BNN, Kemenko Marves, TNI AL, PSDKP KKP, Bea Cukai Kemenkeu, KLHK, KPLP Kemenhub, Polair Baharkam Polri, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.(*/Parmin)

Artikel ini telah dibaca 915 kali

Baca Lainnya

Jaga Akses Jalan Dan Pertanian, Babinsa Koramil 1417-04/Lainea Laksanakan Penyemprotan Gulma Di Desa Pangan Jaya

15 April 2026 - 14:59 WITA

Dalam Rangka HUT Ke-80, Persit KCK Cabang XLVII Dim 1412/Kolaka Laksanakan Penanaman Mangrove Di Wilayah Kecamatan Watubangga

14 April 2026 - 23:57 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Sambut Kedatangan Kepala BNPB RI di Bandara Sam Ratulangi Manado

3 April 2026 - 14:47 WITA

Prajurit Kodam XIII/Merdeka Sigap Tangani Dampak Gempa Berkekuatan M 7,6 di Sulawesi Utara

2 April 2026 - 19:05 WITA

Trending di Manado