Sitaro.Sulutnews.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro memastikan seluruh proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu tahapan krusial yang mendapat pengawasan ketat adalah proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Bawaslu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro dalam memantau setiap tahapan Pilkada, termasuk proses verifikasi keabsahan dokumen dan pemeriksaan kesehatan.
Proses pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, yang menjadi pusat pemeriksaan bagi kedua bakal pasangan calon.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Kami ingin memastikan bahwa kedua pasangan calon benar-benar memenuhi semua syarat kesehatan yang telah ditentukan,” ujar Ketua Bawaslu Sitaro, Hendrols Tatengkeng melalui Sekretaris Bawaslu, Andrew Lerah.
Selain pemeriksaan kesehatan, Kata Tatengkeng, Bawaslu juga turut mengawasi proses verifikasi administrasi yang dilakukan di beberapa lokasi. Seperti, SMK N 1 Bitung, KPP Pratama Manado, STIE Pioner Manado, dan SMA Negeri 9 Manado.
“Pengawasan ini dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan tidak ada penyimpangan selama tahapan verifikasi berlangsung,” Imbuh Tatengkeng.
Dikatakan juga oleh Tatengkeng, bahwa pengawasan akan terus berlanjut hingga tahap verifikasi perbaikan, jika ada dokumen atau syarat yang belum terpenuhi oleh para bakal calon.
“Kami berkomitmen untuk memastikan integritas proses Pilkada ini terjaga, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada untuk memastikan bahwa para calon pemimpin daerah memiliki kondisi fisik dan mental yang prima.
Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu, diharapkan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sitaro dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.(*/Advetorial)