MANADO|SULUTNEWS.COM – Dua pria di Kota Bitung terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Keduanya, berinisial (FM) dan MT (16), kedapatan sedang membawa senjata tajam jenis pisau badik dan panah wayer.
Dikonfirmasi Senin (17/4/2023) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut.
“Keduanya diamankan polisi pada hari Minggu (16/4/2023) pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir Kota Bitung,” katanya.
Sebelum penangkapan, polisi mendapatkan laporan ada sekelompok anak muda sedang menggelar pesta miras di rumah salah satu warga.
“Merespon laporan warga, Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan badan, dan benar 2 diantara anak-anak muda itu kedapatan sedang membawa sajam jenis pisau badik dan panah wayer,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga.
“Kedua anak muda tersebut langsung digiring ke Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
(**/arp)