Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 17 Jun 2026 18:32 WITA ·

Bapelkum Bitung dan BNN Teken PKS, Edukasi Hukum Pencegahan Narkoba


Bapelkum Bitung dan BNN Teken PKS, Edukasi Hukum Pencegahan Narkoba Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi.

Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono dan Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono, di Ruang Rapat Kantor Bapelkum Bitung, Rabu (17/6/2026).

Kerja sama ini bertujuan mendukung program edukasi hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui berbagai kegiatan yang inovatif dan edukatif.

Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono saat diwawancarai menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sosialisasi program-program BNN hingga tingkat kelurahan.

“Dengan demikian, secara tidak langsung masyarakat akan di edukasi akan bahaya narkoba, bagaimana cara pencegahannya, bagaimana proses hukumnya serta berbagai  program-program BNN juga ada di situ,” tandas Widarsono.

Sementara itu, Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, kerja sama antara Bapelkum dan BNN merupakan salah satu langkah untuk mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Dukungan tersebut diwujudkan dengan memasukkan materi sosialisasi bahaya narkoba, pencegahan penyalahgunaan serta aspek penindakan hukum dalam setiap pelatihan yang diselenggarakan.

Lebih lanjut, Sudarsono mengatakan melalui langkah tersebut peserta diharapkan memahami upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika serta dapat meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.

Selain itu, Sudarsono juga mengatakan pihaknya berupaya menggandeng BNN untuk menyediakan layanan tes urin bagi peserta pelatihan sebelum memasuki ruang kelas.

Menurutnya, rencana tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan pada setiap pelaksanaan pelatihan mendatang di Bapelkum.

“kami juga usahakan fasilitas dari BNN misalnya tes urin bagi peserta yang akan masuk ruang kelas sebelum masuk jadi tes urin dulu, itu harapannya.  mudah-mudahan ke depan bisa segera terlaksana.” jelas Sudarsono.

Di akhir pertemuan, kedua pihak juga membahas rencana pelaksanaan podcast kolaboratif yang akan menjadi sarana penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Podcast yang direncanakan berlangsung di lingkungan Bapelkum Bitung tersebut akan digelar dalam suasana santai di ruang terbuka outdoor serta menghadirkan mobil layanan BNN sebagai pendukung kegiatan.

Melalui podcast ini, diharapkan pesan-pesan edukatif terkait hukum dan bahaya penyalahgunaan narkotika dapat disampaikan secara lebih menarik, komunikatif, dan menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 858 kali

Baca Lainnya

Kapolres Bitung: Audit Kinerja Jadi Evaluasi Tingkatkan Profesionalisme

28 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Ajak Musisi Segera Daftar

27 Juli 2026 - 19:26 WITA

Pelabuhan Bitung Ikut Rasakan Dampak Positif Program Diskon Tiket Kapal

27 Juli 2026 - 01:04 WITA

Tarif Merek UMKM Tetap Rp500 Ribu, Hak Cipta Lagu Gratis Mulai 1 Agustus 2026

25 Juli 2026 - 10:57 WITA

tarif merek UMKM

Sudarsono Hadiri Penyerahan SK Penegasan Kewarganegaraan di Kota Bitung

24 Juli 2026 - 15:10 WITA

Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar, Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka 

23 Juli 2026 - 20:44 WITA

Trending di Bitung