Bitung, Sulutnews.com—Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Pemkot Bitung, Give Mose membantah dugaan pungli dalam proses penyerahan Surat Keputusan(SK) ASN baru baru ini.
Menurutnya, isu tersebut tidak mendasar dan berpotensi menyesatkan publik.
Ia juga mengatakan, isu tersebut beredar namun tidak disertai data ataupun laporan resmi, serta menjanjikan hadiah bila isu tersebut benar adanya.
“Menurut saya, informasi soal pungli itu datang dari mana? Pasti mereka punya sumber yang jelas. Jika memang ada, tolong beritahu saya. Saya akan beri hadiah lagi kalau memang berita ini benar adanya,” ujar Mose Give kepada media, Rabu (5/6).
Untuk itu, dirinya meluruskan, proses penyerahan SK ASN di Kota Bitung dilakukan secara terbuka dan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun.
Semua prosedur telah dijalankan sesuai dengan regulasi nasional dan sistem merit yang menjadi prinsip dasar pengelolaan ASN.
Namun, ia tidak menampik bila pihak-pihak yang merasa memiliki informasi atau bukti atas tudingan tersebut untuk menyampaikan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan etika pemerintahan.
“Kalau benar ada, silakan laporkan. Kami tidak akan menutup mata. Tapi kalau ini hanya untuk membangun narasi negatif tanpa dasar, maka ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada khalayak untuk selalu menjaga integritas dan etika informasi publik.
“Kami siap terbuka dan transparan. Tapi jangan jadikan isu birokrasi sebagai bahan spekulasi politik atau kepentingan lain yang justru melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara,” tandasnya.
(Tzr)