Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sitaro · 3 Jun 2026 15:54 WITA ·

Bahas Hunian Korban Banjir dan Keluhan Guru Eks Pulau Ruang, DPRD Sitaro Gelar RDP dengan BPBD dan Dinas Pendidikan


Bahas Hunian Korban Banjir dan Keluhan Guru Eks Pulau Ruang, DPRD Sitaro Gelar RDP dengan BPBD dan Dinas Pendidikan Perbesar

Sitaro.sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi bersama mitra kerja pemerintah daerah, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro, pada Rabu, 3/6/2026.

Rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, tersebut membahas sejumlah persoalan strategis pascabencana, mulai dari progres bantuan hunian bagi warga terdampak banjir bandang di Pulau Siau hingga keluhan para guru yang sebelumnya bertugas di Pulau Ruang pascaerupsi Gunung Ruang.

Dalam rapat itu, BPBD Kabupaten Sitaro memaparkan perkembangan penanganan korban banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Siau pada Januari 2026. Bencana yang dipicu curah hujan tinggi tersebut menyebabkan kerusakan rumah warga, infrastruktur, serta fasilitas umum di beberapa lokasi terdampak.

Kepala bidang terkait dari BPBD menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pendataan korban, verifikasi penerima bantuan, hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi bantuan hunian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Sejumlah anggota DPRD meminta agar proses pembangunan dan penyaluran bantuan hunian dapat dipercepat mengingat masih terdapat warga yang menunggu kepastian terkait tempat tinggal yang layak dan aman.

Menurut DPRD, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana harus menjadi prioritas utama pemerintah agar proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih cepat.

Selain persoalan banjir bandang, rapat juga membahas kondisi tenaga pendidik yang sebelumnya bertugas di Pulau Ruang pascaerupsi Gunung Ruang pada April 2024.

Sebagaimana diketahui, erupsi Gunung Ruang yang terjadi pada tahun 2024 mengakibatkan seluruh warga Pulau Ruang harus dievakuasi dan direlokasi ke tempat yang lebih aman. Pemerintah pusat kemudian menetapkan relokasi permanen bagi masyarakat ke kawasan Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.

Dampak relokasi tersebut turut berpengaruh terhadap sektor pendidikan, termasuk status para guru yang sebelumnya mengajar di sekolah-sekolah yang berada di Pulau Ruang.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro, Selni Mandak, menjelaskan bahwa saat ini tidak ada lagi aktivitas pendidikan di Pulau Ruang karena wilayah tersebut sudah tidak lagi dihuni masyarakat.

Menurut Selni, sebelum relokasi terdapat 10 guru yang bertugas di Pulau Ruang. Setelah seluruh warga direlokasi, Dinas Pendidikan melakukan penyesuaian penempatan tenaga pendidik sesuai kebutuhan pelayanan pendidikan.

“Total guru yang bertugas di Pulau Ruang sebanyak 10 orang. Dari jumlah tersebut, enam orang telah dipindahkan untuk bertugas di sekolah-sekolah yang ada di Pulau Tagulandang, sedangkan empat guru lainnya saat ini telah berada di lokasi relokasi warga Pulau Ruang di Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” jelas Selni.

Ia juga menanggapi keluhan yang disampaikan sebagian guru terkait hak-hak yang sebelumnya diterima saat bertugas di Pulau Ruang.

Menurut Selni, pembayaran hak tertentu yang berkaitan dengan penugasan di Pulau Ruang tidak lagi dapat dilakukan karena para guru tersebut sudah tidak menjalankan tugas di wilayah tersebut dan dasar administrasinya juga telah berakhir.

“SK penugasan yang menjadi dasar pembayaran sudah tidak diperpanjang karena memang tidak ada lagi aktivitas sekolah di Pulau Ruang. Dengan demikian, tidak ada dasar hukum maupun administrasi untuk melakukan pembayaran hak yang berkaitan dengan penugasan di wilayah tersebut,” terangnya.

Penjelasan tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD yang meminta agar pemerintah daerah tetap memperhatikan kesejahteraan para guru terdampak relokasi, sekaligus memastikan tidak terjadi kesalahpahaman terkait hak dan kewajiban tenaga pendidik pascaerupsi Gunung Ruang.

Ketua Sementara DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program penanganan pascabencana yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Menurutnya, percepatan bantuan hunian bagi korban banjir bandang maupun penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi tenaga pendidik pascarelokasi warga Pulau Ruang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.

“DPRD ingin memastikan seluruh program penanganan pascabencana berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Baik masyarakat terdampak banjir maupun para guru yang terdampak relokasi harus mendapatkan perhatian yang serius sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Takarendehang.

Melalui RDP Gabungan Komisi tersebut, DPRD berharap koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat dapat terus diperkuat agar seluruh proses rehabilitasi dan pemulihan pascabencana di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Serahkan Bantuan Kemensos kepada Ahli Waris Korban Bencana Alam di Sitaro

8 Juni 2026 - 20:57 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:48 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:28 WITA

Selisih Harga Diduga Picu Masuknya Pala dari Luar Daerah, DPRD Sitaro Kirimkan Rekomendasi ke Pemda Sitaro

5 Juni 2026 - 07:18 WITA

DPRD Sitaro dan Pemda Bahas Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam Rapat Gabungan Komisi

3 Juni 2026 - 18:44 WITA

DPRD Sitaro Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029

3 Juni 2026 - 18:35 WITA

Trending di Sitaro