Bitung, Sulutnews.com – Pegawai Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang tergabung di gelombang kedua melalui aplikasi zoom meeting mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi pegawai melalui Corporate University melalui metode Community of Practices (CoP) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Si Hebat Belajar. Jumat(29/09/23).
CoP tersebut dilatarbelakangi untuk meningkatkan pemahaman pegawai Kementerian Hukum dan HAM Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut terkait Permenkumham No 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM dan Permenkumham No 54 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenkumham No 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Rentensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulut, Veiby Sinta Koloay yang mengharapkan peserta kegiatan memperhatikan dengan serius materi yang diberikan
“ Naskah Dinas, erat kaitannya dengan tugas dan fungsi Bapak/ Ibu sehari hari dengan mengikuti kegiatan ini, saya berharap tidak ada lagi surat -surat yang keliru dan diluar ketentuan yang berlaku, mari kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan Tata Naskah Dinas”, ucap Veiby.
Menghadirkan narasumber dari Bapak Dedi dan Andri dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, peserta CoP satker Kanwil Kemenkumham Sulut tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut sembari mengajukan sejumlah pertanyaan.
(Tzr)





