Manado, Sulutnews.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara (Kanwil DJPB Sulut) kembali menyampaikan Produk informasi terkait kondisi terkini perkembangan APBN dan APBD di Sulawesi Utara melalui analisis Tematik Analisis Peluang dan Tantangan, serta Strategi Kebijakan Pusat Daerah dalam Mengatasi Ketimpangan Fiskal Daerah, Kamis, 26 Oktober 2023.

Ratih Hapsari Kusumawardani Kakanwil DJPB Sulut, dalam paparan menyampaikan kinerja APBD Sulut sampai dengan September 2023.
Ratih menjelaskan bahwa di tingkat regional, kondisi perekonomian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara umum menunjukkan pemulihan dan penguatan seiring dengan meningkatnya aktivitas perekonomian dan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dari beberapa indikator. Pertama, untuk tingkat inflasi, untuk bulan September 2023 secara year on year Indonesia mengalami inflasi sebesar 2,28%. Sementara itu untuk Sulawesi Utara, dalam periode yang sama untuk Manado dan Kotamobagu juga mengalami inflasi sebesar 1,16% dan 2,77%. Selanjutnya, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan September 2023 naik 0,64 persen menjadi 111,25 dibandingkan dengan bulan Agustus yang berada di 110,55. Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar.
Nelayan (NTN) mengalami penurunan dari 112,09 di bulan Agustus ke 112,47 di bulan September. Secara umum, angka NTN Sulawesi Utara masih di atas nasional yang berada di angka 111,7556. Namun demikian, untuk nilai NTP, Sulawesi Utara masih berada di bawah NTP Nasional yang sebesar 114,14. Dari sisi kinerja neraca perdagangan, Neraca Perdagangan (Ekspor Impor) di Sulawesi Utara pada September berada di 51,6 Juta USD dan menunjukkan peningkatan dari bulan Agustus pada 36,98 Juta USD.
Selanjutnya, dari sisi pemerintah, ketidakpastian ekonomi di tingkat global yang masih terdampak oleh pandemi dan isu geopolitik global, direspon melalui kebijakan yang didanai oleh APBN dan APBD. Dalam pelaksanaan APBN di Sulawesi Utara, Pendapatan yang telah terealisasi adalah senilai Rp3,76 triliun atau 74,22% dari target yang telah ditetapkan, terkontraksi 2,42% (yoy).
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan negara, dibutuhkan pendanaan oleh APBN dimana sumber pendapatan terbesarnya adalah dari penerimaan pajak. Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir September 2023 adalah sebesar Rp2,66 triliun atau telah terealisasi sebesar 69,78% dari target penerimaan tahun 2023. Penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada bulan September 2023 mengalami kontraksi secara yoy sebesar 2,21% yang disebabkan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang menopang penerimaan Semester I Tahun 2022 sedangkan program tersebut tidak terjadi lagi di tahun 2023. Jika tidak memperhitungkan PPS maka penerimaan perpajakan tumbuh 7,62% (yoy).

Selain dari penerimaan pajak, salah satu sumber pendapatan APBN adalah dari pendapatan bea dan cukai dimana realisasi sampai dengan akhir September 2023, dilaporkan pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp52,21 miliar. Untuk periode bulan September penerimaan Cukai terealisasikan sebesar Rp3,02 miliar, dan Bea Masuk sebesar Rp0,45 miliar serta Bea Keluar sebesar Rp1,23 miliar.
Selain dari Perpajakan dan Bea Cukai, Pendapatan APBN lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Capaian PNBP pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Utara s.d. 30 September 2023 sangat baik dan telah memenuhi target triwulan III sebesar Rp6,99 miliar hingga 141,93%. Lalu, Capaian PNBP dari pelaksanaan lelang lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Utara s.d. 30 September 2023 dari lelang oleh PL I, PL II, dan PT Pegadaian mencapai 100,63% dari target TW III. Pokok lelang atas pelaksanakan lelang tersebut mencapai sebesar Rp334,77 miliar.
Dari sisi Belanja APBN, telah terealisasi sebesar 67,81% dari pagu, terkontraksi 1,02% dengan nilai sebesar Rp15,18 triliun. Dana Transfer ke Daerah, Belanja Pegawai dan dan Belanja barang menjadi komponen belanja terbesar yang ada. Belanja Barang telah terealisasikan 59,93% dari total pagu. Sedangkan untuk realisasi Belanja Modal telah terealisasikan 48,59%. Sampai dengan akhir September 2023 ini, berdasarkan pelaksanaan APBN di Sulawesi Utara tercatat defisit sebesar Rp11,42 triliun.
Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan akhir September telah disalurkan mencapai Rp9,24 triliun atau 71,69% dari pagu. Dari angka tersebut, DAU menempati porsi terbesar realisasi TKD di wilayah Sulawesi Utara dengan realisasi Rp6,39 triliun dan disusul DAK Non Fisik Rp1,24 triliun.
Dari sisi pelaksanaan APBD, Pendapatan daerah telah terealisasi senilai Rp9,29 triliun atau 56,59% dari pagu, dengan komponen Pendapatan dari Dana Transfer menempati proporsi yang signifikan relatif terhadap Pendapatan Daerah. Dari sisi Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp9,23 triliun atau 55,51% dari pagu. Belanja pegawai masih mendominasi komponen belanja, dari realisasi sebesar Rp9,23 triliun, Belanja Pegawai menempati posisi terbesar senilai Rp4,38 triliun diikuti Belanja Barang Rp2,45 triliun.(*/Merson)





