Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 22 Mar 2025 08:06 WITA ·

Astaga..!!! Oknum Anggota DPRD Sulut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah. Serdadu Anti Mafia Tanah Desak Polda Sulut Serius Tangani Kasus Thomas Tampi


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Serdadu Anti Mafia Tanah (SAMT) menyoroti lambannya penanganan kasus yang melibatkan Thomas Tampi di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa dan SAMT mendesak Polda Sulawesi Utara segera menangani kasus ini secara normatif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya menghambat proses hukum.

Tim kuasa hukum Hendrik Tampi bersama Tim Anti Mafia Tanah

“Putusan Pengadilan Negri Tondano jelas mengakui Sertifikat Hak Milik Nomor 357 atas nama LCS tidak sah karena sebelumnya sudah ada Sertifikat Hak Milik Nomor 79 yang sah atas nama Hendrik Matheos di lokasi yang sama atas tanah seluas 37.835 m² di Desa Kolongan Atas adalah milik sah ahli waris almarhum Hendrik Matheos Tampi, termasuk Thomas Tampi,” fakta pengadilan dalam sidang .

Meskipun telah ada putusan pengadilan, laporan dugaan pemalsuan dokumen yang diajukan oleh Thomas Tampi ke aparat penegak hukum masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum Thomas Tampi bahkan telah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Bareskrim Polri untuk meminta supervisi dalam penanganan perkara ini serta mendesak penetapan tersangka.“Kami meminta Polda Sulut untuk menangani kasus ini secara profesional dan tidak memberikan ruang bagi intervensi dari pihak mana pun. Jika ada indikasi keterlibatan oknum yang menghambat proses hukum, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Reyner.

Reyner juga mendorong agar kasus ini menjadi atensi Satgas Anti Mafia Tanah, yang terdiri dari Kanwil BPN Sulut, Polda Sulut dan Kejati Sulut.“ Kami berharap permasalahan ini mendapat atensi dan ditarik penanganannya oleh Satgas Anti Mafia Tanah mengingat adanya dugaan pemalsuan sertifikat. Ini bukan sekadar sengketa perdata, tetapi juga mengarah pada tindak pidana yang harus diusut tuntas” tambahnya.

SAMT juga mendesak agar BPN segera menyerahkan warkah tanah kepada pihak berwenang untuk membantu proses penegakan hukum.“ Warkah tanah adalah dokumen penting yang dapat menjadi bukti autentik dalam perkara pemalsuan dokumen tanah. Kami mendorong BPN harus bersikap transparan dan menyerahkan dokumen tersebut agar dapat membantu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Reyner.

Kasus pemalsuan sertifikat tanah ini terungkap diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Sulut terpilih periode 2025-2029 inisial LCS yang bermula dari dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah oleh LCS, oknum anggota DPRD Provinsi Sulut terpilih dari Partai Gerindra, atas bantuan oknum di BPN yang menerbitkan Sertifikat tanah no.357 atas tanah seluas 37.835 m² di Desa Kolongan Atas yang bukan miliknya.(**/sam)

Artikel ini telah dibaca 1,471 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Gelar Baksos di Desa Tiwoho dan Wori, Komunitas Frasus 86 Manado Layani Masyarakat Pesisir

22 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Kasus Penggeledahan Rumah Pengusaha JA, GTI Sulut Minta Kejaksaan Tinggi Sulut Transparan

21 Agustus 2026 - 07:21 WITA

DPRD Sulut Apresiasi Rencana Pusat: Guru P3K Paruh Waktu Jadi P3K Penuh dan Berpeluang Ikut Seleksi ASN 2027

20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Unsrat Mewisuda 1.017 Sarjana S1, S2 Hingga S3, Gubernur Sulut Berikan Apresiasi Unsrat Komitmen Jaga Mutu Pendidikan

20 Agustus 2026 - 23:47 WITA

Trending di Manado