Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 8 Nov 2023 18:43 WITA ·

Asripan Nani Buka Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan Definitif


Asripan Nani Buka Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan Definitif Perbesar

 SN,COM,KOTAMOBAGU-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa Kelurahan Definitif Berdasarkan Perwa Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu dan Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi Tahun 2023.Kegiatan yang diinisiasi Bagian Pemerintahan Setda Kotamobagu tersebut dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Asripan Nani M.Si, Rabu (8/11/2023).Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Asripan Nani menyampaikan, bahwa dalam bimtek tersebut, peserta akan dibekali tentang berbagai aturan dan ketentuan terkait dengan panduan pelacakan batas desa kelurahan dan tata cara pengumpulan nama rupabumi.

“Olehnya Bimtek ini melibatkan para kepala desa, lurah bersama perangkat desa kelurahan, karena yang mengetahui persis posisi dan rupabumi di desa kelurahan adalah para kepala desa, para lurah beserta perangkat yang ada,” ujar Asripan.Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, Asripan berharap agar dapat diikuti dengan sebaiknya oleh seluruh peserta Bimtek.“Saya harap semua peserta bisa mengikuti Bimtek ini dengan serius dengan sama-sama mendengarkan paparan dari narasumber, agar kita sama-sama bisa tahu pemetaan, pengumpulan terkait nama dan rupabumi,” harapnya.Di kesempatan yang sama, Kabag Pemerintahan Setda Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, mengatakan, bahwa Bimtek yang digelar pihaknya bertujuan untuk memudahkan para camat, lurah, sangadi beserta perangkat untuk melacak batas desa dan kelurahan hanya dengan menggunakan perangkat smart phone dengan menggunakan sistem GPS.“Disamping itu, juga untuk menginformasikan kepada pimpinan perangkat wilayah di Kota Kotamobagu tentang tata cara pembakuan nama rupabumi di Kotamobagu,” imbuhnya.Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu ini, turut dihadiri Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Nasli Paputungan, Kepala Kantor Pertanahan Kotamobagu, Risna Dali, para camat, lurah/kades serta operator pemerintah desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu.(*)

Artikel ini telah dibaca 522 kali

Baca Lainnya

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Trending di Kotamobagu