Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 24 Okt 2024 10:22 WITA ·

ASN Rote Ndao Terpantau Angkat Simbol Tiga Jari, Diduga Berikan Dukungan Politik pada Pilkada


ASN Rote Ndao Terpantau Angkat Simbol Tiga Jari, Diduga Berikan Dukungan Politik pada Pilkada Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com  – Dalam suasana santai di sebuah acara, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai staf di bidang hukum, Folen Manafe, terlihat memegang piring batu berisi nasi putih dan tiga tusuk sate, sambil menikmati santapan dengan menikmati lagu “Bila Ku Hanya Menabur Duka di Hati” yang dinyanyikan oleh salah satu temannya melalui karaoke, Rabu, 23 Oktober 2024.

Namun, suasana mendadak menjadi perhatian ketika seorang lainnya, dengan lantang mengucapkan seruan, “Gas Gacor, Pantai Baru Selatan Gacor, Lentera, Lentera! Tiga jari diangkat.

Sate tiga lidi menyala emosi kasar.” Tindakan FM yang mengangkat tiga jari secara terbuka dinilai sebagai simbol politik, yang diduga menunjukkan dukungan terhadap salah satu paket calon dalam Pilkada Rote Ndao yang akan datang.

Beredarnya peristiwa ini di kalangan masyarakat memicu kontroversi, terutama mengingat aturan tegas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis. Salah satu larangan yang diatur dalam UU tersebut adalah tindakan ASN yang mengekspresikan dukungan politik melalui simbol-simbol tertentu, baik secara langsung di tempat publik maupun di media sosial.

Pelanggaran terhadap UU ASN ini dapat membawa konsekuensi serius bagi yang bersangkutan, karena ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan politik, termasuk Pilkada. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai sanksi atau tindak lanjut yang akan diambil atas insiden tersebut.

Netralitas ASN menjadi isu yang sangat sensitif, terutama di masa Pilkada, di mana keterlibatan ASN dalam dukungan politik dapat menimbulkan ketidakadilan dan mempengaruhi integritas pemilihan yang adil dan bebas.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,456 kali

Baca Lainnya

Kerja Bakti BAPPERIDA Kabupaten Kupang Digelar, Jumat 13 Februari 2026

14 Februari 2026 - 02:33 WITA

PERTEMUAN KUNJUNGAN KERJA USMAN HUSIN DENGAN 258 PENYULUH PERTANIAN DI NTT

13 Februari 2026 - 22:12 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: ROSALINA T SIGAR OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:36 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:19 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: OSIAS YUMINGGUS DUNGGUN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:01 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: HER DETHAN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 08:44 WITA

Trending di Hukrim