Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Jakarta · 1 Mei 2025 12:31 WIB ·

Aroma Suap Merebak di PAW Pimpinan DPRD Sulut. DPD Demokrat Sulut Resmi Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi ke Mahkamah Agung dan Jampidsus,


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Keberatan ini dilayangkan menyusul ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara dalam menindak lanjuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) terkait pergantian pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi dinilai DPD Demokrat Sulut sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat undang-undang. Padahal, menurut aturan yang berlaku, SK Mendagri yang telah dikeluarkan wajib dilaksanakan sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah.

“Sudah ada undangan resmi yang beredar untuk proses pelaksanaan SK Mendagri tersebut. Namun, ketua Pengadilan Tinggi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ini memunculkan spekulasi publik dan menimbulkan pertanyaan serius terhadap integritas pelaksanaan hukum di daerah,” pernyataan resmi DPD Demokrat Sulut Kamis (1/5/2025)

Juga DPD Demokrat Sulut telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, yang ditujukan khusus kepada Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, agar dilakukan penyelidikan atas ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi tersebut. Langkah ini diambil seiring dengan kekhawatiran DPD Demokrat atas rentetan kasus suap yang baru-baru ini menimpa lembaga peradilan, termasuk perkara CPO yang menyeret sejumlah pejabat hukum. Demokrat menilai bahwa untuk menjamin asas keadilan dan supremasi hukum, perlu dilakukan langkah investigatif secara terbuka dan menyeluruh.”Jangan sampai praktik hukum di Sulawesi Utara tercoreng karena ada permainan di balik layar. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, objektif, dan transparan,” rilis resmi DPRD Demokrat Sulut

Dengan langkah ini, Partai Demokrat menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan konsisten, serta menolak segala bentuk intervensi yang mencederai proses demokrasi dan hukum di Indonesia.(**/Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,583 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan Prof Dr Grevo Gerung : Media JSDS Menjadi Mitra Untuk Majukan Pendidikan Sulut

12 Juni 2025 - 23:22 WIB

Sekretaris Dikbud Manado : Langgar Surat Edaran Penamatan di Hotel Mewah Oleh SMP Negeri 5

12 Juni 2025 - 23:21 WIB

Menbud Fadli Zon Luncurkan Program Laboratorium Penerjemah dan Promotor Sastra

12 Juni 2025 - 23:09 WIB

BREAKINGNEWS: RSB Bantah Keras Tuduhan Tambang Ilegal di Bolsel

11 Juni 2025 - 13:38 WIB

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sulut 2025-2044 Masukan Pembangunan Tol Manado -Tomohon dan Jalur Kereta Api

11 Juni 2025 - 06:16 WIB

Priskilla Cindy Wurangian Sampaikan 12 Poin Catatan Fraksi Golkar Terhadap Ranperda RT/RW Sulut 2025-2044

11 Juni 2025 - 05:14 WIB

Trending di Manado