Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Sitaro · 5 Agu 2025 21:26 WITA ·

Armada Kapal Berkurang, Pemda dan DPRD Sitaro Desak Solusi ke Pemprov Sulut


armada kapal yang sandar di pelabuhan ulu siau Perbesar

armada kapal yang sandar di pelabuhan ulu siau

Sitaro.sulutnews.com – Dampak penghentian operasional kapal PT Surya Pacific Indonesia (SPI) sejak akhir Juli 2025 akibat pembekuan Document of Compliance (DOC) oleh KSOP kini dirasakan serius di wilayah kepulauan Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

 

Kondisi ini membuat Pemerintah Daerah Sitaro dalam hal ini Dinas Perhubungan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD, Selasa, 5/8/2025, di Kantor DPRD Sitaro. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas IIIA Ulu Siau juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

 

RDPU membahas solusi keterbatasan armada kapal yang menghubungkan Sitaro–Manado, sekaligus dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Dalam rapat itu, Pemda dan DPRD sepakat meminta penambahan kapal pengganti.

 

Kepala Dinas Perhubungan Sitaro, Indra Purukan, mengungkapkan pasca pembekuan izin PT SPI, kini hanya tersisa satu kapal beroperasi. Padahal sebelumnya tersedia dua kapal dengan jadwal pelayaran setiap Jumat dan Minggu.

 

“Penggantian kapal sangat dibutuhkan agar mobilitas masyarakat tidak terganggu. Kami sudah menyurat ke Dinas Perhubungan Sulut dan hal ini juga sudah ditindaklanjuti Ibu Bupati ke Gubernur,” jelas Purukan.

 

Meski demikian, proses penambahan kapal harus melalui persetujuan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta kesepakatan dengan operator.

 

Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, menegaskan pihaknya menerima banyak keluhan baik dari penumpang maupun pengusaha.

 

“Penumpang harus berebut tiket, sementara pengusaha ikan rugi besar karena produk rusak akibat penumpukan boks. Situasi ini juga memicu kenaikan harga bahan pokok dan bumbu dapur, inflasi pasti terjadi,” ujarnya.

DPRD Sitaro berkomitmen mengeluarkan rekomendasi resmi untuk menyurat ke Pemerintah Provinsi Sulut terkait pengadaan kapal pengganti.

 

Senada, Kepala Kantor UPP Kelas III Ulu Siau, Steady Lantang, menambahkan pihaknya selaku regulator tidak bisa menunjuk kapal pengganti secara sepihak. Ia berharap Dinas Perhubungan Provinsi dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak operator untuk mencari solusi.

 

Artikel ini telah dibaca 979 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Program Khusus MBG Siau Timur Selatan, Soni Maringka: 21 Relawan Dapat Beras Rutin

11 Mei 2026 - 13:59 WITA

Sekretaris Golkar Sitaro Protes Surat Terbuka Bupati Tersangka dugaan Korupsi ke Ketum Partai

8 Mei 2026 - 11:38 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

6 Mei 2026 - 21:52 WITA

DPRD Sitaro Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, 11 Catatan Disiapkan untuk Pemda

4 Mei 2026 - 23:41 WITA

Sitaro Masadada Park Jadi Mesin Ekonomi, Ronald Pakasi: Tak Butuh Anggaran Besar

30 April 2026 - 13:18 WITA

Turnamen Futsal Kalapas Cup II 2026 Sukses Digelar, Kecamatan Siau Timur Raih Juara

28 April 2026 - 21:46 WITA

Trending di Sitaro