Bolmut, Sulutnews.com – Pelaksanaan apel pagi yang dilakukan secara rutin di masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tentu saja memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi ASN. Dalam apel yang berlangsung selain sebagai sarana bagi pimpinan atau atasan untuk memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, di apel pagi juga akan disampaikan banyak informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD. Melalui apel pagi pimpinan atau atasan akan menyampaikan berbagai informasi penting terkait pelaksanasn program dan kegiatan yang ada di instansinya.
Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh menjadi Pembina Apel Setiap Hari Senin yang dirangkaikan dengan Pekan Panutan Pajak Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara. Senin (06/03/2023).
Dalam kesempatan ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah memperlihatkan Bukti Penerimaan Elektronik Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat kepada Bendahara Instansi Pemerintah terbaik dalam hal kepatuhan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT, instansi pemerintah paling bersinergi dan kolaboratif dalam pemenuhan kewajiban Perpajakan Tahun 2022 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dari BKKBN Provinsi Sulut kepada Pemkab Bolmong Utara sebagai Pelaksana Terbaik Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 diterima oleh Kadis Yani Lasama, SKM.
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu atas terlaksananya kegiatan ini. Tentunya hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mengingatkan bahwa semua warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang kita miliki kepada negara.
Bupati juga mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, untuk taat pada kewajibannya membayar pajak dan menjadi promotor penggerak dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar melaksanakan kegiatan perpajakan dengan tertib sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu Syamsuria mengucapkan terima kepada Bupati Bolmong Utara dan seluruh pimpinan satuan perangkat daerah yang telah bersinergi dalam memenuhi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara taat membayar pajak.
Sumber Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi di Kabupaten Bolmong Utara, sekitar kurang lebih Rp. 27 milar pertahun. Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), ungkap Syamsuria.
Jadi, yang berkewajiban memungut, menyetor dan melaporkan PPN adalah para Pedagang/Penjual. Namun, pihak yang berkewajiban membayar PPN adalah Konsumen Akhir.
PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dikenakan dan disetorkan oleh pengusaha atau perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Namun beban PPN tersebut ditanggung oleh konsumen akhir. Sejak 1 Juli 2016, PKP se-Indonesia wajib membuat faktur pajak elektronik atau e-Faktur untuk menghindari penerbitan faktur pajak fiktif untuk pengenaan PPN kepada lawan transaksinya.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Para Camat, serta seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (Advetorial/Gandhi Goma).