Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Advetorial · 6 Mar 2023 10:42 WIB ·

Apel Pagi Sebagai Sarana Disiplin Dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Tupoksi ASN


Apel Pagi Sebagai Sarana Disiplin Dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Tupoksi ASN Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Pelaksanaan apel pagi yang dilakukan secara rutin di masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tentu saja memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi ASN. Dalam apel yang berlangsung selain sebagai sarana bagi pimpinan atau atasan untuk memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, di apel pagi juga akan disampaikan banyak informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD.  Melalui apel pagi pimpinan atau atasan akan menyampaikan berbagai informasi penting terkait pelaksanasn program dan kegiatan yang ada di instansinya.

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh menjadi Pembina Apel  Setiap Hari Senin yang dirangkaikan dengan Pekan Panutan Pajak Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara. Senin (06/03/2023).

Dalam kesempatan ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah memperlihatkan Bukti Penerimaan Elektronik Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat kepada Bendahara Instansi Pemerintah terbaik dalam hal kepatuhan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT, instansi pemerintah paling bersinergi dan kolaboratif dalam pemenuhan kewajiban Perpajakan Tahun 2022 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dari BKKBN Provinsi  Sulut kepada Pemkab Bolmong Utara sebagai Pelaksana Terbaik Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 diterima oleh Kadis Yani Lasama, SKM.

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu atas terlaksananya kegiatan ini. Tentunya hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mengingatkan bahwa semua warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang kita miliki kepada negara.

Bupati juga mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, untuk taat pada kewajibannya membayar pajak dan menjadi promotor penggerak dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar melaksanakan kegiatan perpajakan dengan tertib sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu Syamsuria mengucapkan terima kepada Bupati Bolmong Utara dan seluruh pimpinan satuan perangkat daerah yang telah bersinergi dalam memenuhi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara taat membayar pajak.

Sumber Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi di Kabupaten Bolmong Utara, sekitar kurang lebih Rp. 27 milar pertahun. Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), ungkap Syamsuria.

Jadi, yang berkewajiban memungut, menyetor dan melaporkan PPN adalah para Pedagang/Penjual. Namun, pihak yang berkewajiban membayar PPN adalah Konsumen Akhir.

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dikenakan dan disetorkan oleh pengusaha atau perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Namun beban PPN tersebut ditanggung oleh konsumen akhir. Sejak 1 Juli 2016, PKP se-Indonesia wajib membuat faktur pajak elektronik atau e-Faktur untuk menghindari penerbitan faktur pajak fiktif untuk pengenaan PPN kepada lawan transaksinya.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Para Camat, serta seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (Advetorial/Gandhi Goma).

Artikel ini telah dibaca 193 kali

Baca Lainnya

Rapat Evaluasi Badan ADHOC Pilkada 2024 di Bolangitang Timur

23 Januari 2025 - 22:45 WIB

Kepala Daerah Hasil Pilkada Tanpa Sengketa Dilantik 6 Februari 2025

22 Januari 2025 - 17:09 WIB

Mengapa MK Menghapus Ambang Batas Presidential Threshold ?

21 Januari 2025 - 23:46 WIB

PJ Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Walikota Kotamobagu Terpilih

20 Januari 2025 - 21:38 WIB

Keindahan Destinasi Wisata Pantai Batu Pinagut Boroko Tahun 2025

19 Januari 2025 - 12:45 WIB

MOU Pengelolaan Aset Wisata Batu Pinagut Antara Balai Wilayah Sungai I Dengan Pemkab Bolmong Utara Ditandatangani

17 Januari 2025 - 22:59 WIB

Trending di Bolmut