Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sangihe · 25 Nov 2025 23:05 WITA ·

APBD 2026 Tetap Sisihkan 40,55 M Bayar Utang PEN, Meski Fiskal Sangihe Terbatas


APBD 2026 Tetap Sisihkan 40,55 M Bayar Utang PEN, Meski Fiskal Sangihe Terbatas Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kewajiban pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap menjadi prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Meski ruang fiskal daerah semakin terhimpit, total Rp 40,55 miliar tetap dialokasikan untuk pelunasan pokok utang dan bunga PEN.

Kepastian itu disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, ketika memaparkan Ranperda APBD 2026 serta Nota Keuangan dalam rapat paripurna DPRD Sangihe di Gedung Dewan, Selasa (25/11/2025).

Dalam presentasinya, Thungari menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak mengurangi kewajiban daerah terhadap belanja yang bersifat wajib dan mengikat. Salah satunya adalah pembayaran utang PEN yang harus diakomodasi dalam penganggaran tahun 2026.

“Kita mengutamakan belanja-belanja wajib, mengikat, dan mendesak. Termasuk di dalamnya kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN,” ujar Bupati.

Berdasarkan nota keuangan yang diserahkan ke DPRD, dana Rp 40,55 miliar tersebut dimasukkan pada pos pengeluaran pembiayaan daerah. Sementara itu, sisi penerimaan pembiayaan diproyeksikan berasal dari SILPA 2025 yang ditaksir mencapai Rp 15,94 miliar.

Thungari juga mengakui bahwa kondisi fiskal 2026 akan menghadapi tekanan berat, terutama akibat menurunnya transfer dari pemerintah pusat. Penurunan alokasi transfer ini memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan efisiensi di hampir seluruh pos belanja.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan pengurangan transfer ke daerah, agar penyusunan APBD 2026 dapat berlangsung lebih proporsional dan tidak menghambat pelayanan serta pembangunan.

Menutup penyampaiannya, Bupati meminta dukungan DPRD agar proses pembahasan anggaran dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Sangihe.
(Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,011 kali

Baca Lainnya

Kominfo Sangihe Petakan 43 Titik Blank Spot dan Low Signal, Masyarakat Diajak Aktif Laporkan Kondisi Jaringan

21 Juli 2026 - 08:23 WITA

Indonesia–Mindanao Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Dukung Pembukaan Kembali Rute Davao–Manado

20 Juli 2026 - 23:23 WITA

Bupati Thungari Lantik 16 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

9 Juli 2026 - 18:13 WITA

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

Kabar Baik Untuk Warga Nusa Utara DPR RI dan Kemendagri Finalisasi KEK Perbatasan

5 Juli 2026 - 19:19 WITA

Embo Tein, Penjaga Kepercayaan dari Lautan Sangihe: 28 Tahun Mengabdi Dengan Tulus di PT Teratai Murni Lines

2 Juli 2026 - 16:55 WITA

Trending di Sangihe