Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Hukrim · 26 Des 2022 02:18 WIB ·

Aniaya Pamannya Pakai Linggis, BT Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung


Aniaya Pamannya Pakai Linggis, BT Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Penganiayaan dilakukan seorang pria berinisial BT (30) terhadap pamannya sendiri bernama Josafat Moho (51), di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada bulan Juni 2022 silam. Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.

“Terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/12/2022) pagi.

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah kakak korban yang juga merupakan ibu kandung terduga pelaku, yang saat itu sedang sakit.

“Saat itu korban dihubungi salah satu saudaranya agar ke rumah kakaknya yang sedang sakit. Tak lama berselang, tiba-tiba datang polisi mencari terduga pelaku di rumah tersebut. Karena tak mendapatkan terduga pelaku, polisi pun pergi. Namun saat polisi pergi, korban melihat terduga pelaku sedang bersembunyi sehingga korban kembali memanggil polisi,” urainya.

Karena emosi pamannya memanggil kembali polisi, terduga pelaku lantas bakuku (berteriak), namun saat itu langsung ditegur korban.

“Tak terima ditegur korban, terduga pelaku lalu memukul dengan sebuah linggis ke arah kepala korban, namun berhasil ditangkis dengan tangan kirinya, sehingga membuat tangan kiri korban patah dan terluka,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat polisi sudah datang ke rumah, terduga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Setelah melakukan aksinya tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri apalagi ia melihat polisi sudah datang ke rumahnya. Sedangkan korban langsung dibawa ke RS Menembo-nembo untuk mendapat perawatan medis, 3 jahitan di tangan kiri,” pungkasnya.

Terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Penyidik Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp221 Milliar

18 September 2024 - 16:49 WIB

Satgas Garuda Bhayangkara FPU 5 MINUSCA Bangun Monumen GWK di Afrika Tengah

17 September 2024 - 18:45 WIB

Latihan Kolaborasi, Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

17 September 2024 - 17:05 WIB

Keadilan Tak Berpihak : Empat Pejabat Pemkab Rote Ndao Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Pengadaan Masker

11 September 2024 - 23:54 WIB

Gelar KRYD, Polres Boltim Berhasil Amankan Lelaki Bawa Sajam Tanpa Izin

10 September 2024 - 15:16 WIB

VK alias Vander Pelaku Aniaya Wartawan di Bitung Resmi Dinyatakan Tersangka

10 September 2024 - 09:27 WIB

Trending di Bitung