Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 10 Nov 2024 17:28 WIB ·

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin Tanggapi Serius Permintaan Para Saudagar Hewan Rote Ndao


Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin Tanggapi Serius Permintaan Para Saudagar Hewan Rote Ndao Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Permintaan para saudagar hewan atau pedagang ternak agar kapal tol laut menyinggahi Pelabuhan Ba’a di Kabupaten Rote Ndao-Provinsi NTT mendapat tanggapan serius dari Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin. Menurut wakil rakyat asal NTT ini, sudah seharusnya kapal tol laut yang bersubsidi itu menyinggahi Pelabuhan Ba’a.
“Sudah seharusnya kapal Tol Laut Ternak yang bersusidi itu menyinggahi Pelabuhan Ba’a di Kabupaten Rote Ndao. Sehingga hewan ternak seperti sapi potong dan lainya yang akan dikirim ke Pulau Jawa atau ke luar daerah, tidak perlu dibawa ke Pelabuhan Kupang, apalagi sampai dibawa ke Pelabuhan Wini di Kabupaten TTU,” kata Usman Husin.

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin menegaskan ketika di konfirmasi via telp oleh media ini pada sabtu 9 November 2024, permintaan para saudagar hewan atau pedagang ternak agar Menteri Pertanian dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dapat menjawabi keluhan dan permintaan mereka selama ini.

Menurut Usman Husin, permintaan para sudagar hewan itu sangat wajar. Kalau kapal tol laut singgah di Pelabuhan Ba’a, hewan ternak seperti sapi potong atau jenis ternak lainnya dari Kabupaten Rote Ndao, bisa langsung dimuat, dan saudagar tidak perlu menyediakan biaya tambahan,

Dan dampaknya, harga jual ternak dari petani/peternak bisa lebih meningkat, atau jika harga jual di tingkat petani tidak meningkat maka harga jual daging sapi di tempat tujuan seperti di Jakarta atau Pulau Jawa dan atau Kalimantan, bisa turun atau terjangkau. Karena biaya tambahan yang membuat harga jual ternak di tingkat petani sudah tidak ada lagi.
Karena itu, sebagai Anggota Komisi IV DPR RI dan sebagai wakil rakyat yang mestinya memperjuangkan aspirasi rakyat, mendesak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan untuk bisa berkoordinasi dan memikirkan jalan keluarnya. Apalagi Tingkat produski sapi potong di Kabupaten Rote Ndao cukup tinggi sesuai kuota yang ada.

“Memang kalau saudagar harus membawa ternak sapi potong atau ternak lainnya dari Pelabuhan Ba’a di Rote Ndao ke Pelabuhan Kupang, apalagi sampai membawanya ke Pelabuhan Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tentu membutuhkan biaya tambahan yang tidak sedikit. Saya pikir, ini keluhan dan permintaan yang wajar, karena Kabupaten Rote Ndao berada di Pulau yang berbeda dengan Pulau Timor Dimana Pelabuhan Kupang dan Pelabuhan Wini berada,” kata Usman Husin.

Sebelumnya, para saudagar hewan atau pedagang ternak di Kabupaten Rote Ndao meminta perhatian Menteri Pertanian dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, agar menanggapi keluhan mereka selama ini, yang memintaan agar kapal tol laut menyinggahi Pelabuhan Ba’a di Kabupaten Rote Ndao.
Menurut sejumlah saudagar, selama ini sapi potong yang mereka beli dari petani harus dibawa ke Kupang, lalu dibawa lagi ke Pelabuhan Wini di Kabupaten TTU, untuk selanjutnya dikirim ke Pulau Jawa melalui kapal tol laut. Sementara jarak dari Pelabuhan Kupang, apalagi dati Pelabuhan Ba’a yang tentunya cukup jauh ke Pelabuhan Wini.

Baca Juga:Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pemkot Kupang Gelar Pelatihan Kuliner Bagi Pedagang Ikan
Dan, terkait usulan para saudagar hewan ini, Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu telah mengirim surat Kepada Menteri Perhubungan RI dengan Perihal : Permohonan Pelayanan Rute Kapal Penumpang dan Kapal Barang. Dalam surat Penjabat Bupati Rote Ndao nomor : 500.11/1100/DISHUB/2024, yang dikeluarkan di Ba’a, 21 Oktober 2024 ini, Penjabat Bupati menyatakan bahwa Kabupaten Rote Ndao merupakan Kabupaten terselatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang termasuk dalam daerah terdepan, daerah terluar dan daerah perbatasan.
Kabupaten terselatan NKRI ini, lanjut Penjabat Bupati, termasuk dalam daerah terdepan, daerah terluar dan daerah perbatasan dengan akses layanan transportasi laut menggunakan kapal – kapal penumpang bertonase kecil bagi masyarakat dari dan menuju Rote Ndao yang sangat terbatas dan bahkan tidak ada sama sekali pada saat cuaca ekstirm.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,129 kali

Baca Lainnya

Ita Esa Resmi Jadi Pemenang Pilkada Rote Ndao 2024, Saksi Lentera Dan Lontar Malole Tidak Terima

3 Desember 2024 - 22:52 WIB

Pleno Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten: Agabus Lau Tegaskan Ini Tahap Akhir

3 Desember 2024 - 16:15 WIB

Akun Sniper di Grup Anak Rote Anti Korupsi Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Kuli Malole

2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Selamat Jalan Paket LENTERA, Selamat Datang Paket ITA ESA

30 November 2024 - 17:41 WIB

Petahana Kabupaten Rote Ndao Tumbang pada Pilkada 27 November 2024

30 November 2024 - 08:54 WIB

PPK Gelar Sidang Pleno di Lima Kecamatan Hari Ini

29 November 2024 - 18:22 WIB

Trending di NTT