MANADO,Sulutnews.com – Dua politisi partai Golkar yang saat ini sebagai Anggota DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian dan Ingrid JNN Sondakh memberi koreksi terhadap laporan penyampaian Direktur Utama PT Bank SulutGo Revino Pepa pada rapat pembahasan Pansus LKPJ Gubernur yang menyatakan Dana Penyertaan Modal (DPM) PT BSG tahun 2024 sebesar Rp 50 Miliar. Menurut keduanya sebagaimana pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov disetujui adalah sebesar Rp.32,5 Miliar.
“Ini patut mendapatkan perhatian kenapa angka DPM PT BSG tiba-tiba bertambah, melebihi angka yang disepakati bersama, harusnya ada laporan kepada DPRD dari mana sumber dana tambahan,” tanya Wurangian dengan heran.
Hal yang sama disampaikan Ingrid JNN Sondak yang membenarkan hasil kesepakatan pembahasan Banggar dan TAPD terhadap besaran DPM BSG yang tidak sesuai dengan keputusan.” Jika tidak salah ingat, waktu penetapan terkait DPM PT BSG tahun 2024 bukan Rp.50 Miliar tetapi Rp.32,5 Miliar. Kami ingin mengetahui dari mana angka Rp 50 Miliar sebagaimana laporan yang disampaikan oleh jajaran Direksi,” ungkap Sondakh dalam rapat pembahasan Pansus LKPJ Senin (14/4/2025).
Kehadiran jajaran Direksi PT BSG pada rapat pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2024, adalah dalam rangka evaluasi kinerja PT BSG untuk kemudian mendapatkan rekomendasi seperti apa kebijakan yang akan dilakukan untuk dimasukan dalam rencana LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025.(Josh tinungki)