Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Hukrim · 4 Jan 2023 12:26 WITA ·

Ancam Bunuh Mantan Pacar, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung


Ancam Bunuh Mantan Pacar, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Pria warga Kabupaten Minahasa berinisial AL (25) terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Jacklyn (21), di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa pada hari Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang samurai ini, kepada Media ini hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pria berinisial AL ini langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung di TKP, setengah jam setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Aksi pengancaman ini diduga dilakukan terduga pelaku karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan mantan pacarnya.

“Terduga pelaku sakit hati karena korban yang ia pacari selama 2 tahun, akhirnya menikah dengan pria lain. Diduga dalam keadaan mabuk, terduga pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pedang samurai kemudian melakukan pengancaman pembunuhan terhadap korban dan orang tuanya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Peristiwa itu langsung dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian sementara korban sendiri langsung mengalami sakit.

“Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan langsung mengalami sakit asam lambung dan dibawa ke RS Angkatan Laut Bitung. Sedangkan terduga pelaku langsung diamankan Tim Resmob yang tiba di TKP tak lama setelah kejadian. Terduga pelaku beserta barang bukti pedang samurai, langsung dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 925 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polri Hadir untuk Masyarakat – Commander Wish Kapolri Tegaskan Tiga Prinsip Utama

13 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Diduga Gelapkan Motor, AS Diamankan di Bunaken

10 Oktober 2026 - 07:42 WITA

Anak HMI Kisaran Diduga Disiksa Dua Debt Collector Suruhan Oknum SMS Finance, LP Diduga Lamban

8 Oktober 2026 - 10:30 WITA

Warga Pulo Bandring Minta Kapolres Asahan Tegas Sanksi Oknum Bhabinkamtibmas, Postingan Kasus Dugaan Pidana Dikritik Langgar Hukum

6 Oktober 2026 - 22:09 WITA

Dukcapil Manado Gandeng Polresta Manado, Berikan Pembekalan IKD Kepada Seluruh Bhabinkamtibmas

6 Oktober 2026 - 19:24 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sulut Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kejati Sulut

6 Oktober 2026 - 16:03 WITA

Trending di Kepolisian