Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 4 Jan 2023 12:26 WITA ·

Ancam Bunuh Mantan Pacar, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung


Ancam Bunuh Mantan Pacar, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Pria warga Kabupaten Minahasa berinisial AL (25) terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Jacklyn (21), di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa pada hari Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang samurai ini, kepada Media ini hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pria berinisial AL ini langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung di TKP, setengah jam setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Aksi pengancaman ini diduga dilakukan terduga pelaku karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan mantan pacarnya.

“Terduga pelaku sakit hati karena korban yang ia pacari selama 2 tahun, akhirnya menikah dengan pria lain. Diduga dalam keadaan mabuk, terduga pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pedang samurai kemudian melakukan pengancaman pembunuhan terhadap korban dan orang tuanya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Peristiwa itu langsung dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian sementara korban sendiri langsung mengalami sakit.

“Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan langsung mengalami sakit asam lambung dan dibawa ke RS Angkatan Laut Bitung. Sedangkan terduga pelaku langsung diamankan Tim Resmob yang tiba di TKP tak lama setelah kejadian. Terduga pelaku beserta barang bukti pedang samurai, langsung dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 925 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Urban Kotabunan Gelar Cipta Kondisi Serta Razia Knalpot Brong

17 Mei 2026 - 19:46 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

PWI Sumut Apresiasi dan Bangga Atas Prestasi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu

14 Mei 2026 - 23:05 WITA

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa Dari Pembajakan di Era Digital

12 Mei 2026 - 23:30 WITA

Tahanan Titipan Polsek Air Batu Polres Asahan Meninggal di Lapas Labuhan Ruku kabupaten Batubara

6 Mei 2026 - 23:17 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

6 Mei 2026 - 21:52 WITA

Trending di Hukrim