Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 4 Jan 2023 12:26 WIB ·

Ancam Bunuh Mantan Pacar, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung


Ancam Bunuh Mantan Pacar, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Pria warga Kabupaten Minahasa berinisial AL (25) terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Jacklyn (21), di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa pada hari Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang samurai ini, kepada Media ini hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pria berinisial AL ini langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung di TKP, setengah jam setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Aksi pengancaman ini diduga dilakukan terduga pelaku karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan mantan pacarnya.

“Terduga pelaku sakit hati karena korban yang ia pacari selama 2 tahun, akhirnya menikah dengan pria lain. Diduga dalam keadaan mabuk, terduga pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pedang samurai kemudian melakukan pengancaman pembunuhan terhadap korban dan orang tuanya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Peristiwa itu langsung dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian sementara korban sendiri langsung mengalami sakit.

“Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan langsung mengalami sakit asam lambung dan dibawa ke RS Angkatan Laut Bitung. Sedangkan terduga pelaku langsung diamankan Tim Resmob yang tiba di TKP tak lama setelah kejadian. Terduga pelaku beserta barang bukti pedang samurai, langsung dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 925 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Pimpin Rotasi PJU Polda dan 5 Kapolres

19 Maret 2025 - 22:03 WIB

Catat, SIM Mati Maret 2025 Bisa Diperpanjang Tanpa Perlu Bikin Baru Di Manado

19 Maret 2025 - 21:40 WIB

Apresiasi Kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa Berhasil Menangkap Direktur Persiba Terkait Peredaran Narkoba dan TPPU

19 Maret 2025 - 20:52 WIB

Pengamat Desak Kejaksaan Rote Ndao Segera Buktikan Pihak yang Terlibat Dalam Kasus Penggelapan Dana Covid-19, Calon Tersangka Masih Berkeliaran

19 Maret 2025 - 18:06 WIB

Kapolsek Simpang Empat Asahan Membuat Alibi, Pandu Brata Syahputra Siregar Tewas Karena Terjatuh dari Boncengan

18 Maret 2025 - 20:43 WIB

Kapolda Sulut dan Bupati Minahasa Tinjau Lokasi SMA Unggul Garuda Nusantara di Langowan 

17 Maret 2025 - 18:02 WIB

Trending di Kepolisian