Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 21 Mar 2025 08:06 WITA ·

Aksi Anarkis Mahasiswa di Sulawesi Utara Minta Rekomendasi Pembatalan UU TNI, Rusak Fasilitas Kantor DPRD Sulut


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Merasa Reformasi 98 yang membawa harapan dengan tuntutan dominasi militer dalam kehidupan sipil dikurangi sebagaimana amanat UU TNI no. 34 tahun 2004. tercederai, puluhan Mahasiswa di Sulawesi Utara yang menamakan diri “Sulut Bergerak” menggelar aksi demo di Gedung DPRD Sulut. Pada aksi yang berlangsung anarkis tersebut juru bicara Sulut bergerak Brayen Diadon menyampaikan permintaan agar Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut segera membuat rekomendasi ke DPR RI, mendorong pencabutan kembali RUU TNI yang sudah diketuk.

Mahasiswa saat menggelar aksi demo di Kantor DPRD Sulut

“Keputusan ini akan berdampak pada demokrasi, dan mungkin akan selalu terjadi tindakan kriminalisasi,” tegasnya di samping api yang dinyalakan oleh massa aksi,’ tegas Brayen saat aksi demo Kamis (20/3/2025).

Fasilitas di kantor DPRD Sulut yang dirusak

Kekecewaan kelompok mahasiswa terlihat ketika mengetahui jika di dalam gedung DPRD Provinsi Sulut tidak ada anggotanya, hanya ada Sekwan, mengingat semua katanya mengikuti reses.“Dikantor DPRD Provinsi Sulut ini ada 4 Komisi, kemudian tidak ada satu pun di dalam, semua mengikuti reses. Kami datang mau menyampaikan aspirasi, namun di dalam hanya sekwan, penghianatan ini,” tegas seorang orator sembari menyebut blokade saja jalan di depan DPRD Provinsi Sulut ini.

Sesudah memblokade jalan, Taufik Poli, salah satu orator mengarahkan massa aksi untuk masuk ke Gedung DPRD Provinsi Sulut, guna menduduki ruang paripurna.

Saat massa aksi mau memaksa masuk, terjadi saling dorong dengan pihak kepolisian pada pintu utama menuju Ruang Paripurna. Tak kunjung diizinkan masuk, akhirnya para demonstran mencoba memaksa masuk di 2 pintu masuk yang berbeda, ada yang mengikuti bagian bawah pintu depan, sebagiannya masuk melalui samping, sehingga terlihat beberapa fasilitas terjadi kerusakan.

Ketika menguasai ruang resepsionis sekaligus tunggu itu, terlihat massa aksi mulai menempelkan berbagai selebaran yang bertuliskan “Kembalikan Militer ke Barak. Tolak RUU TNI”, kemudian terlihat gambar Presiden Soeharto dan Prabowo berdekatan dengan tulisan “Siapapun yang melupakan kediktatoran Orde Baru akan dikutuk kediktatoran Orde yang paling baru.” Kemudian dilengkapi dengan tulisan “kayak kurang kerjaan aja, ngambil kerjaan double job.

Dengan aksi anarkis yang ditunjukan mahasiswa tersebut Sekertaris DPRD Sulut Niklas Wiliam Silangen menyayangkan tindakan perusakan fasilitas kantor, menurutnya ketika ada penyampaian aspirasi disampaikan secara baik dan menunjukan bahwa mahasiswa Sulut memiliki etika dan wibawa reformasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberpihakan terhadap persoalan masyarakat tanpa kekerasan.” Alur penyampaian aspirasi ke DPRD adalah amanah, tetapi juga harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan,” ungkap Niklas sembari menegaskan aspirasi yang telah disampaikan akan disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti sebagaimana harapan Mahasiswa.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Daya Tampung SMA dan SMK di Sulut 46.107 Siswa, Yang Mendaftar SPMB 2026 Baru 28.231 Hinga Senin 22 Juni

23 Juni 2026 - 14:53 WITA

Roger Mamesa : Pihut di Minahasa Gambaran Kecil Ketaatan Masyarakat Dalam Berdemokersi

23 Juni 2026 - 10:00 WITA

Kuota SPMB di Sulut Terjadi Ketimpangan DPRD Sulut Panggil Hearing Dinas Pendidikan Daerah

22 Juni 2026 - 22:10 WITA

Felly Estelita Runtuwene Sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan kepada Masyarakat Kota Manado

22 Juni 2026 - 21:48 WITA

Dosen Unipar Stephen Simbolon Resmi Berstatus Advokat Usai Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Manado

22 Juni 2026 - 17:53 WITA

DPN Peradi Gelar Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado

22 Juni 2026 - 11:08 WITA

Trending di Manado