Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 4 Okt 2025 02:00 WITA ·

AKP Ahmad A Ari : Polres Bitung Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal 


AKP Ahmad A Ari : Polres Bitung Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A Ari S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Hal ini diungkapkannya usai pelaku penikaman  yang berusaha melarikan diri dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.

“Penangkapan ini merupakan wujud respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap tindak kriminal agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Ahmad A Ari

Diketahui, HT,(18), ditangkap usai menikam BP (18), hingga sembilan kali tikaman dengan sebilah pisau.

Akibatnya, BP harus dilarikan ke rumah sakit Manembo nembo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa ini terjadi, Jumat(03/10/25) sekitar pukul 02.30,  WITA di depan Alfamart perempatan Giper, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Dimana saat itu, korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke dalam gudang Alfamart dan tertahan dengan pintu gudang.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian kabur dan akhirnya tertangkap selang 3 jam kemudian di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara oleh Tim Tarsius Polres Bitung.

Sedangkan motif penikaman sementara dalam penyelidikan dan korban saat ini  masih menjalani perawatan medis intensif, sementara pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 965 kali

Baca Lainnya

AKBP Arie Sulistyo Nugroho Terima Treasury Award KPPN

13 Agustus 2026 - 12:18 WITA

AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Edukasi Hukum Masuk Kampus, Universitas Klabat Siapkan Kolaborasi

13 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Bapelkum Bitung bersama akademisi Universitas Klabat membahas program edukasi hukum Go to Campus

Bersama FKDM, Wartawan Bitung Meriahkan HUT RI ke-81

12 Agustus 2026 - 19:16 WITA

Terjun ke Lokasi, Polsek Ranowulu Bantu Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Batu Putih Bawah

11 Agustus 2026 - 17:29 WITA

KRI GOLOK-688 DUKUNG NAVAL BASE OPEN DAY (NBOD) 2026 DI KODAERAL VI MAKASSAR

10 Agustus 2026 - 22:09 WITA

8.363 Pelamar Hanya 663 Terpilih Mengikuti Program Magang di Kemenkum 

10 Agustus 2026 - 20:33 WITA

Trending di Bitung