Mitra,Sulutnews.com – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menggelar paripurna, kali ini terkait Pembahasan Tingkat Pertama Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Senin 10/6/2024.
Paripurna kali ini yang dipimpin langsung ketua DPRD Mitra Marty Ole didampingi Wakil Ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser tidak berlangsung lama dikarenakan 4 fraksi yang berada di DPRD Mitra secara aklamasi menyetujui terkait Ranperda APBD TA 2023 .
Artly Kountur , salah satu anggota DPRD Mitra , langsung menginterupsi penyampaian Ketua DPRD Mitra terkait penyampaian Pemandangan Umum Fraksi.
” Empat fraksi di DPRD Mitra menyatakan sikap politik secara aklamasi sepakat menyetujui ranperda dibahas ketingkat selanjutnya sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Artly Kountur
Sementara Pj bupati Ir Ronald Sorongan saat menanggapi pemandangan umum fraksi mengatakan, sangat berterimakasih dan apresiasi kepada pihak DPRD atas perhatian dan dukungan sehingga ranperda pertanggungjawaban apbd ini bisa di bahasa dalam sidang kali ini.
“Ini wujud pertanggungjawaban pemkab mitra atas penggunaan APBD tahun 2023 kepada pihak DPRD yang merupakan kewajiban Pemda sesuai undang undang yang ada dan terkait pemandangan umum fraksi saya berharap seluruh kepala SKPD yang terkait pembahasan ranperda tersebut proaktif sehingga proses pembahasan bisa selesai tepat waktu, “pungkas Sorongan