
Foto : Henry Walukow
MANADO,Sulutnews.com.- Ajakan Gubernur Yulius Selvanus agar wilayah pertambangan yang disetujui oleh Pemerintah Pusat sebesar 30 Block untuk dibahas bersama lembaga DPRD, langsung mendapat respons positif legislator Sulut, Hendry Walukow. Dian menyampaikan bahwa ajakan duduk bersama dari Gubernur agar eksekutif dan DPRD bisa membuat Perda terkait Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) yang berpotensi meraih PAD.
“Ajakan Gubernur untuk membahas persetujuan 30 Block Wilayah Pertambangan Rakyat adalah untuk menyusun Perda tentang Iuran Pertambahan Rakyat (IPERA) agar ketika pemerintah mengambil iuran ada payung hukum sehingga bisa mendapatkan PAD,”ujar Henry, Selasa (11/08/2025).
Juga politisi Partai Demokrat ini mengatakan dengan disetujuinya 30 block menjadi dasar masyarakat untuk mengurus ijin pertambangan rakyat,” Jadi WP ada dulu , baru masyarakat apakah bersifat pribadi ataupun berbentuk Koperasi, dengan demikian Masyarakat bisa mendapatkan lahan pekerjaan, pemerintah mendapatkan PAD serta perekonomian masyarakat meningkat, rakyat sejahtera. Contohnya,” kata Henry.
Dirinya juga memaparkan bahwa provinsi Sulut berpotensi mendapatkan PAD ratusan milyar pertahun.“Misalnya 1 block menghasilkan 10 kg emas perbulan hasilkan emas dan 1 Grm pemerintah mengambil retribusi senilai Rp 5.000. maka 1 kg x 5000 ada 10 000 x 5000 1 block per bulan x 12 itu hasil PAD yang dihasilkan per bulan dan bisa mengalahkan PNBP maupun IUP yang kita terik selama ini ,”urai Henry
Ketua Pansus RT RW ini juga mengatakan multiplayer efek lain yang akan dihasilkan yakni ojek, bekel, perputaran uang dari masyarakat akan meningkat.(josh tinungki)









