Bitung, Sulutnews.com – Para peserta pelatihan teknis pelayanan pengaduan dan sidang kode etik angkatan ke 1, dihadapkan dengan materi manajemen perubahan / action plan.
Dihari ke lima pelatihan yang diselenggarakan oleh Badiklat Kumham Sulut ini, menghadirkan Widyaiswara Madya BPSDM Hukum dan HAM, Richard Pantun sebagai pembawa materi.
Melalui pemaparannya, peserta dibimbing untuk membuat action plan yang tepat mulai dari mengidentifikasi isu dan permasalahan
Kemudian tindakan atas isu yang dipilih, membuat kerangka waktu dan deadline, menentukan sumber daya, hingga mengidentifikasi kendala dan permasalahan hingga penerapan strategi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
“Rencana Aksi yang telah dibuat oleh peserta nantinya akan dievaluasi dalam Seminar Evaluasi sebagai bagian penilaian kelulusan peserta mengikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Pengaduan dan Sidang Kode Etik.” Jelas Richard. Senin(23/10/23).
(Tzr)





