Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sangihe · 14 Sep 2025 22:41 WITA ·

Dalam 3 Hari, 2 Nyawa Melayang Gegara Mabuk


Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Tahuna, Sulutnews.com – Dalam kurun waktu hanya tiga hari, dua nyawa melayang sia-sia akibat ulah minuman keras di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe. Peristiwa ini kembali membuka mata publik betapa peredaran miras tanpa kendali telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga.

Kasus pertama terjadi pada Jumat (12/09/2025) di kawasan Boulevar Tahuna. Seorang sopir angkutan kota yang diduga dalam keadaan mabuk menabrak seorang pengendara motor. Nahas, korban tidak sempat tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Aksi ugal-ugalan akibat pengaruh alkohol ini sontak membuat warga sekitar geram dan meminta aparat bertindak tegas.

Tak sampai sepekan, Minggu (14/09/2025), insiden serupa kembali terulang. Kali ini, seorang warga di Kelurahan Apas (Apeng Sembeka), Kecamatan Tahuna, tewas setelah terlibat keributan yang dipicu konsumsi miras. Informasi yang dihimpun, pelaku dan korban sebelumnya sama-sama menenggak minuman keras sebelum cekcok berujung maut.

Rangkaian peristiwa tragis ini menambah panjang daftar korban akibat miras di Sangihe. Warga pun mendesak Polres Kepulauan Sangihe memperketat pengawasan peredaran minuman keras, baik yang dijual secara bebas maupun peredaran ilegal.

“Sudah banyak korban jatuh karena miras. Polisi jangan hanya razia sekali-sekali, tapi harus ada pengawasan ketat dan tindakan tegas agar tidak ada lagi nyawa melayang,” ujar salah satu tokoh masyarakat Tahuna.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya dua kejadian tersebut dan menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli serta melakukan penertiban peredaran miras. “Kami sudah perintahkan jajaran untuk menindak tegas peredaran minuman keras, apalagi yang tidak memiliki izin. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.

Dua kasus kematian dalam waktu singkat ini menjadi peringatan keras bahwa miras bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa merenggut nyawa orang lain. Publik kini menanti langkah nyata aparat kepolisian bersama pemerintah daerah untuk memberantas peredaran miras sebelum jatuh korban berikutnya. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,251 kali

Baca Lainnya

Bupati Thungari Lantik 46 Pejabat, Dorong Birokrasi Sangihe Lebih Dinamis

12 Maret 2026 - 23:39 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 Digelar di Polres Sangihe, Miras dan Obat Terlarang Dimusnahkan

12 Maret 2026 - 23:31 WITA

4 Calon Direktur Polnustar Resmi Mendaftar

12 Maret 2026 - 18:01 WITA

PAN Sangihe Punya Peluang di Pileg 2029

12 Maret 2026 - 17:41 WITA

Pemkab Sangihe Gelar Upacara Persemayaman Mantan Bupati HRM

11 Maret 2026 - 23:57 WITA

GMIST Terima Hibah Mobil Dinas dari Bank Indonesia, Diserahkan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:22 WITA

Trending di Sangihe