Sitaro.sulutnews.com – Tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara akhirnya mendapatkan kesempatan bertatap muka dengan Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit pada Rabu, 02/07/2025.
Dalam pertemuan tersebut, para petugas PKH menyampaikan langsung unek – unek nya kepada orang nomor 1 di sitaro itu dan menjadi momen penting setelah 12 tahun lamanya para petugas PKH merasa dipandang sebelah mata di lapangan.
Koordinator Petugas PKH di Sitaro, Olan Takalamingan, mengungkapkan, tugas pendamping lapangan sering kali terhambat karena minimnya dukungan dari pemerintah desa dan kelurahan.
“Kami sering susah bekerja sama dengan pemerintah, baik lurah maupun desa. Kehadiran kami kadang dianggap sebagai beban. Karena itu kami rindu bertemu dengan bupati, dan baru kali ini setelah 12 tahun kami bisa saling tatap muka,” ujarnya.
Dia menambahkan, tantangan terbesar adalah dalam pengumpulan data penerima manfaat. Padahal, data akurat sangat penting agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Petugas kami wajib mendapatkan data yang valid, tapi sering kali tidak dibantu oleh pemerintah desa maupun kelurahan. Mereka sulit diajak bekerja sama, terutama soal data,” jelasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menyatakan komitmennya untuk memastikan sinergi antara petugas PKH dan pemerintah di tingkat desa maupun kelurahan.
“Kita harus saling mendukung, apalagi tugas teman-teman petugas PKH adalah membantu masyarakat mendapatkan kehidupan yang layak melalui bantuan sosial. Saya akan memantau langsung agar pemerintah desa dan kelurahan bisa benar-benar mendampingi petugas di lapangan,” ujar Chyntia.
Kalangit juga menegaskan, selama masa kepemimpinannya, keluhan seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Pemkab Sitaro, menurutnya, akan memastikan program sosial dari pusat bisa berjalan efektif dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial sejak 2007. PKH ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan syarat tertentu seperti keikutsertaan anak dalam pendidikan, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, balita, serta lansia dan penyandang disabilitas.
Hingga 2024, PKH telah menyasar lebih dari 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Di lapangan, program ini dijalankan oleh tenaga pendamping yang ditugaskan langsung oleh Kemensos untuk melakukan verifikasi data, pendampingan, hingga edukasi kepada keluarga penerima manfaat.
Namun, seperti yang dialami oleh para pendamping di Sitaro, tantangan masih banyak, terutama dalam hal koordinasi lintas level pemerintahan dan penerimaan di tingkat lokal.
Tenaga pendamping PKH memainkan peran vital dalam memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran. Mereka bertugas melakukan validasi dan verifikasi data, yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam penyaluran bantuan.
Karena itu, dukungan dari pemerintah desa dan kelurahan sangat dibutuhkan agar proses pengumpulan data tidak terhambat, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.






