Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 17 Jul 2025 19:47 WITA ·

Bupati Sitaro Hadiri Kunker Menteri ATR/BPN di Sulut, Dukung Penataan Agraria


Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit Perbesar

Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit

SITARO.sulutnews.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, menghadiri kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Sulawesi Utara pada Kamis (17/07/2025).

Acara yang berlangsung di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman serta penyerahan sertifikat tanah bagi rumah ibadah dan aset milik pemerintah daerah. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, kepala daerah, pejabat BPN se-Sulawesi Utara, serta tokoh lintas agama.

Bupati Kalangit menilai agenda ini selaras dengan fungsi kementerian dalam penataan ruang serta penyelesaian masalah agraria di daerah.
“Pak Menteri menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program kementerian benar-benar dirasakan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada empat organisasi keagamaan besar, yaitu MUI Sulut, Sinode GMIM, Keuskupan Manado, dan KGPM. Ia menegaskan langkah ini adalah upaya strategis pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan.

“Kalau tidak segera disertifikasi, aset tempat ibadah berpotensi memicu konflik di masa depan, apalagi jika nilai tanah meningkat,” kata Nusron. Ia menyebut dari 70 juta hektare tanah non-hutan di Indonesia, baru 55 juta hektare yang memiliki sertifikat. Di Sulawesi Utara sendiri, dari 8.061 bidang tanah rumah ibadah, baru 2.432 yang bersertifikat. Pada kunjungan ini, sebanyak 15 sertifikat tanah wakaf resmi diserahkan.

Karena itu, Menteri Nusron mengimbau kepala daerah dan tokoh agama mendorong masyarakat segera mensertifikasi tanah mereka demi kepastian hukum dan perlindungan aset.

Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling menyambut baik kolaborasi pusat-daerah tersebut. Ia menegaskan, penyerahan sertifikat bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk perhatian nyata pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pertanahan dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Artikel ini telah dibaca 891 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dentuman Disertai Erupsi Kecil Gunung Karangetang, BPBD Sitaro Imbau Warga Tetap Waspada

12 Juli 2026 - 21:36 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

Plt Bupati Sitaro Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

10 Juli 2026 - 20:41 WITA

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:21 WITA

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

DPRD Sitaro Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut

8 Juli 2026 - 09:28 WITA

Trending di Sitaro