KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (20/08/2025), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD menjadi landasan strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
“RPJMD ini merupakan bentuk nyata komitmen kita semua untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai bidang, khususnya peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” kata Wali Kota.
Menurutnya, pembangunan lima tahun ke depan akan diarahkan pada sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Dokumen RPJMD ini memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, dengan arah kebijakan pembangunan yang terukur dan terarah. Karena itu, implementasi RPJMD akan menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kotamobagu,” tambahnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E, tersebut juga dihadiri perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E, para asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***





