KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, memimpin rapat penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan visi, misi, serta program prioritas kepala daerah, di ruang kerja Sekda, Rabu (26/8/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Staf Khusus Wali Kota Sarif Mokoginta, Kepala Bapelitbangda Chelsia Paputungan, Inspektur Daerah Yusrin Mantali, para camat, serta tim evaluasi desa.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan wajib menjadi pedoman utama pembangunan Kota Kotamobagu selama lima tahun mendatang, sesuai masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini.
“Setelah RPJMD kemarin ditetapkan, maka itu wajib untuk menjadi pedoman, perencanaan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan pada periode kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah sekarang,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, selain program prioritas pemerintah kota, RPJMD juga harus diselaraskan dengan kebijakan dan program pemerintah desa. Karena itu, Bapelitbangda, Inspektorat, bersama tim evaluasi desa merumuskan sejumlah hal prioritas yang dapat diintervensi sesuai kewenangan desa.
Sofyan menjelaskan, penyelarasan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pencapaian RPJMD sekaligus sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang menjadi amanat Asta Cita Presiden RI.
Adapun isu strategis yang dibahas meliputi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, ketahanan pangan, serta program lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.***







